Asian porn Pria Paruh Baya di Cikarang Jadi Tersangka Usai disinyalir Cabuli Anak Pria
Jakarta, tvOnenews.com – Polres Metro Bekasi menangkap seorang Pria berinisial N (50) usai melaksanakan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di area Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni berbisik, pelaku ditahan pada Rabu (3/6/2026) usai pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara.
“Kerabat N Nan berdomisili di area Cikarang Barat, diputuskan sebagai tersangka setelah dikerjakan gelar perkara. lalu, pada 03 Juni 2026 Sekeliling pukul 16.00 WIB, penyidik melaksanakan penangkapan terhadap Nan bersangkutan,” ucapan Sumarni, kepada wartawan, Pekan (7/6/2026).
kelebihan berikut Sumarni menerangkan, kasus ini terungkap bermula dari adanya pelayangan laporan polisi oleh seorang wanita berinisial ED pada Selasa (2/6/2026).
“Peristiwa tersebut disinyalir terwujud pada Sabtu, 23 Mei 2026 di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Adapun internal hal ini, pelapor mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban dan melaksanakan konfirmasi langsung kepada korban, terkait adanya dugaan perbuatan Tak senonoh Nan dialaminya.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melaksanakan serangkaian tindakan mulai dari Penjelasan saksi dan korban, pemeriksaan medis melalui visum et repertum, hingga gelar perkara. Dari keluaran penyidikan mula, terdeteksi adanya indikasi Nan menguatkan peristiwa tersebut sehingga perkara diperkuat ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Kemudian Sumarni menuturkan, ketika ini tersangka telah ditangani dan dikerjakan penahanan ciptakan alur legalitas kelebihan berikut.
“ketika ini perkara tersebut telah dilanjutkan ke tahap pemberkasan ciptakan alur legalitas kelebihan berikut sesuai ketentuan Nan Beraksi,” bongkar Sumarni. (ars/muu)


Leave a Reply