Asian porn disinyalir Cabuli Wanita Disabilitas, Pria di Muna ditahan Polisi – Pena Faktual
MUNA – Seorang Pria berinisial LOS alias LSP (38) dikendalikan aparat Kepolisian Resor Muna atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang Wanita penyandang disabilitas berinisial WE (18).
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, berbisik peristiwa tersebut menyusuri di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Jufri, penangkapan dijalankan setelah Unit Lidik IV PPA Satreskrim Polres Muna mengerjakan serangkaian penyelidikan.
“Terduga pelaku ketika ini telah dikendalikan di Mako Polres Muna hasilkan menjalani alur aturan extra terus sesuai ketentuan Nan Beraksi,” ucapan Iptu Muh Jufri internal keterangannya, Pekan, 7 Juni 2026.
Ia memaparkan, peristiwa bermula ketika korban berada seorang diri di Griya. Pelaku kemudian tiba dan disinyalir membawa korban ke Letak Nan Sunyi, Tak terpencil dari Loka tinggal korban.
Di Letak tersebut, pelaku disinyalir mengerjakan perbuatan cabul terhadap korban.
Usai peristiwa, pelaku meninggalkan Letak, Fana korban kembali ke Griya internal kondisi meneteskan air mata. ketika ditanya oleh orang tuanya, korban kemudian menceritakan peristiwa Nan dialaminya.
“Korban kembali meneteskan air mata sehingga ditanya oleh orang tuanya dan korban menceritakan orang tuanya,” ujar Iptu Jufri.
Tak raih atas peristiwa tersebut, keluarga korban mengabarkan kasus itu ke Polres Muna.
ketika ini, terduga pelaku telah ditahan dan menjalani alur aturan extra terus di Polres Muna. (lin)



Leave a Reply