Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Kiai Cabul Jepara Dituntut 12 Tahun Penjara
Uncategorized Article

Asian porn Kiai Cabul Jepara Dituntut 12 Tahun Penjara

On October 31, 2026 by yxwbr



Sabtu 31-10-2026,17:04 WIB

Reporter:
Ezra Vandika|

Editor:
M. Fatkhurohman




Kasus dugaan pencabulan Nan menyertakan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jepara – dok.ist/ezra vandika —

JEPARA, diswayjateng.id – Kasus dugaan pencabulan Nan menyertakan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jepara, Jawa center, saat ini telah memasuki babak mutakhir Nan menyita perhatian publik.

Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Formal melayangkan tuntutan beban terhadap terdakwa berinisial AJ, Nan merupakan pendiri Pondok Pesantren Al Anwar, Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Sidang berdua agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jepara pada Kamis (29/10/2026). bagian dalam persidangan daring tersebut, terdakwa AJ Tak hadir tanpa perantara di ruang sidang dan mengejar jalannya alur aturan dari Loka penahanannya.

lafal JUGA:  Salatiga melangkah masuk Tiga Akbar, tapi Sasaran Perolehan Medali Emas di Porprov Jateng XVII 2026 kandas

lafal JUGA:  Polres Tegal Seiring Damkar Tangani Kebakaran Penyimpanan Peleburan Aluminium di Desa Kebasen

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Juniardi Windraswara, menuturkan bahwa JPU tetap pada pendiriannya bagian dalam menjerat terdakwa berdua pasal berlapis.

Jaksa memakai Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 418 Bagian (2) huruf B KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Amar tuntutan pidana pokok atau penjara 12 tahun dan pidana denda Rp 1 miliar subsidair kurungan 190 masa,” ujar Juniardi kepada awak media ketika memberikan keterangan Formal.

Selain hukuman tubuh dan denda miliaran rupiah, JPU juga menuntut terdakwa agar membayarkan restitusi kepada korban berdua Nomor Nan lumayan penting.

“Kemudian, JPU juga menuntut restitusi sebesar Rp 147.557.000 subsidair enam purnama kurungan,” tambahnya menegaskan isi tuntutan Nan dibacakan di persidangan.

Juniardi membeberkan, penetapan tuntutan beban ini didasarkan pada sejumlah hal Nan memberatkan pihak terdakwa selama alur aturan menyusuri.

keliru Esa skor Primer Nan memberatkan Ialah sikap terdakwa Nan hingga agenda tuntutan dibacakan Tetap bersikeras Tak menyetujui perbuatannya Baju sekali.

Selain itu, JPU mengevaluasi tindakan bejat tersebut dijalankan oleh terdakwa secara berulang kali hingga menimbulkan imbas buruk distribusi korban.

“Tiba agenda tuntutan, terdakwa Tetap Tak menyetujui perbuatannya. Terdakwa mengerjakan perbuatan tersebut berulang kali dan dikarenakan perbuatan terdakwa korban merasakan hambatan fisik dan psikis,” konfirmasi Juniardi.

tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

You may also like

Asian porn Guru Religi Deli Serdang Ditahan Kasus Pemaksaan Persetubuhan 8 Siswi

October 31, 2026

Asian porn Pencabulan Anak oleh Orang Tuanya, Ini Ancaman Pidananya

October 31, 2026

Asian porn Satreskrim Polresta Sleman Amankan Pelaku Cabul Terhadap Bocah 6 Tahun

October 31, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Calendar

October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress