Asian porn Polisi ujar Eksis 2 Siswi Lagi Nan Jadi Korban Cabul Guru SMP di Muratara
Muratara –
KBOSatresPPA dan PPO Polres MurataraIpda Henry Martadinata menuturkan dari keluaran pemeriksaan terhadap LA (36), guru SMP di Muratara, Sumatera Selatan, Nan mencabul siswinya Merupakan, E (14) tersangka mengaku Eksis dua siswi lainnya Nan sebagai korban bagian dalam tindakan pencabulan tersebut. Namun, para korban belum Membikin laporan.
“Dari keluaran pemeriksaan, teridentifikasi Eksis dua lagi korban dari tersangka. Namun dari pengakuannya tersangka hanya meraih pantat mereka, Tak Tiba onani seperti korban E. Seluruh aksinya dijalankan di area sekolah Seluruh,” katanya, Jumat (9/10/2026).
Meskipun begitu, Henry berbisik dua korban Nan dinyatakan tersangka tersebut hingga ketika ini belum Membikin laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Namun keduanya belum mau melapor. Mungkin dikarenakan malu atau menganggap khawatir,” ungkapnya.
Henry berbisik ketika ini pihaknya Tetap mengerjakan pendalaman terkait korban lainnya bagian dalam tindakan pencabulan itu.
“Selain dari Nan dua itu, kita Tetap memperbaiki perkara tersebut terkait apakah Eksis korban lain,” ujarnya.
Ia menuturkan, tersangka merupakan guru penjaskes berstatus PPPK parah Masa di SMP Negeri tersebut.
“Statusnya PPPK paruh Masa. Beliau telah Eksis istri, namun belum mempunyai anak,” ujarnya.
Henry berbisik pihak sekolah SMP tersebut juga akan dipanggil ke Polres Muratara ciptakan dimintai keterangan.
“Pihak sekolah bakal kita panggil ciptakan kasus ini,” tuturnya.
Diberitakan lebih masa lalu, oknum guru SMP di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial LA (36) ditahan polisi usai diperkirakan mencabuli siswinya Merupakan, E (14). tindakan bejat itu dijalankan pelaku di ruang perpustakaan sekolah.
teridentifikasi peristiwa tersebut terjadi di keliru Esa SMP Negeri di Kecamatan Karang Dapo, Muratara, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2026) Sekeliling pukul 14.00 WIB.
tindakan tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada orang tuanya hingga perkara tersebut diberitakan kepada pihak kepolisian.
ujungnya tersangka ditangani di kediamannya di Karang Dapo pada Selasa (6/10/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
(csb/csb)



Leave a Reply