Asian porn Dukun Cabul Pemerkosa ABG hingga Hamil dan Keguguran di Lebak ditahan
Pria berinisial ER (43) digeruduk Penduduk usai diperkirakan merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun hingga hamil dan merasakan keguguran di Malingping, Lebak. Pelaku Nan dikatakan berprofesi sebagai dukun itu sempat digeruduk Penduduk sebelum diserahkan ke polisi.
Dari video Nan beredar di media sosial, terlihat massa mendatangi Griya dukun cabul tersebut di Kampung Sawah anyar, Desa Malingping Utara, Malingping, Kabupaten Lebak. Massa melempari dan mencoret-coret Griya tersebut pada Rabu (30/9) cahaya.
“Kita mendapatkan penyerahan diperkirakan pelaku atas identitas ER Nan dikendalikan oleh masyarakat berdua disertai Polsek Malingping,” Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maruli, dugaan pemerkosaan terwujud setelah korban mengeluh sering sakit perut. Korban kemudian diajak ke kediaman pelaku hasilkan diobati.
“Modusnya permulaan orang Uzur korban ngajak berobat ke dukun itu, pertama dipijat Lampau di kemudian masa korban disuruh terlihat seorang diri, dan dibujuk diajak bersetubuh,” ungkapan Maruli.
Pemerkosaan itu terwujud pada September 2025 hingga Februari 2026. Pelaku diperkirakan telah berulang kali memperkosa korban hingga ujungnya hamil.
“Pengakuan pelaku, dikerjakan sebanyak tiga kali di TKP di Kampung Sawah anyar,” ungkapan Maruli.
Maruli menyebut kasus ini terungkap pada 23 September 2026. ketika itu, korban diajak ke Puskesmas Malingping setelah sempat didiagnosis merasakan sakit lambung. dikarenakan Tak kunjung sembuh, korban menjalani pemeriksaan USG.
“keluaran USG mengatakan bahwa korban sedang hamil dan di perutnya terdapat kandungan Nan berumur 22 Pekan. Akan tetapi, kandungan di perut korban telah meninggal,” ungkapan Maruli, Jumat (2/10).
Korban dirujuk ke RS Cilograng hasilkan ditangani secara medis pada 24 September 2026. Korban menjalani tindakan kuret di Griya sakit tersebut.
Halaman 2 dari 2
(aik/haf)



Leave a Reply