RakyatPos.id – Tersangka pencabulan MSN (22) hanya meraih menundukkan kepala lesu ketika ditelusuri Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MSN merupakan anak dari pemilik panti asuhan di Surabaya.
Korbannya Ialah seorang gadis di bawah umur tunanetra, berusia 14 tahun.
Sehari-harinya, korban Ialah Penduduk panti asuhan Nan dititipkan Bunda kandungnya dikarenakan bekerja sebagai TKI.
Ironisnya, tersangka ternyata merekam langkah bejatnya memanfaatkan ponsel pribadinya.
Di situlah langkah tak senonoh MSN terbongkar.
Tindakan dikerjakan ketika keadaan Sunyi
Di hadapan petugas, MSN mengaku mengelabui korban berbarengan mengajak korban ke kamarnya ketika kondisi Griya Sunyi.
“Setiap Sunyi, kalau Tak Eksis orang Tak Eksis Nan tahu,” Saya MSN.
MSN juga tak menampik bahwa perbuatan bejatnya memang sengaja direkam.
mendengarkan pengakuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie pun geram.
Pasalnya, langkah MSN tersebut ternyata dikerjakan tak pelan setelah ia mutakhir kembali belajar di pesantren.
“kembali dari pondok sebenarnya… Tak senonoh! tahapan saja,” ucapan Kombespol Lutfhie.
Terkena
Perbuatan bejat tersangka terungkap setelah Bunda kandung korban kembali ke Kota Surabaya.
ketika itu, ia mendapat kabar dari tidak akurat Esa anaknya bahwa pelaku telah menempatkan gambar dan video di ponsel korban.
Pelaku tak berkutik sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolrestabes Surabaya.
“Ibumu sekarang telah tahu (tindakan cabul pelaku).”
“Responnya Saya pilu,” ucapan MSN ketika ditanya apakah korban dan orang tuanya mengetahui perbuatan kejamnya.
Korban diposisikan di panti asuhan ketika berusia 3 tahun dikarenakan ibunya bekerja sebagai TKI.
DP3A-PPKB
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengemukakan, ketika ini korban telah diantar ke Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.
Korban Tetap disertai DP3A-PPKB dan dirawat Bunda korban, ucapan AKBP Melatisari.
Kasus tersebut sedang ditangani polisi ciptakan diproses aturan, dan korban ketika ini internal perawatan ibunya berbarengan pendampingan DP3A-PPKB Kota Surabaya.



Leave a Reply