Asian porn perbarui Kiai Cabul Pati, Korban Ajukan Pendampingan LPSK
Murianews, Pati – Korban dugaan pelecehan santriwati Nan disinyalir dijalankan kiai cabul Ashari di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada akhirnya mengajukan pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengaku pengajuan pendampingan ini dijalankan pihak korban sejak Senin (11/5/2026) kemarin. Selain pendampingan legalitas, rehabilitasi psikolog, pihak korban juga mengajukan terkait restitusi.
”Esa sakti korban telah mengajukan permohonan LPSK,” ujar Wawan kepada Murianews.com, Selasa (12/5/2026).
Pihaknya juga menyebut akan pro hidup internal menjangkau kemungkinan adanya korban atau saksi lain.
”Prinsipnya LPSK Eksis dua mekanisme. Selain permohonan, kami juga mendapatkan pro hidup hasilkan melaksanakan penjangkauan. Informasi lumayan Krusial, kami akan Geledah keterangan berkualitas keluarga, orangtua dan kuasa legalitas,” cerah Beliau.
Hal itu juga terkait adanya kabar Nan menyebut jumlah korban meraih puluhan orang. Wawan juga menyebut mutakhir-mutakhir ini pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya pendaftaran korban lainnya.
”Tadi sunyi Eksis informasi Nan mempunyai korban lain. Namun tentu akan kami Penjelasan, dalami kelebihan terus. Kami juga akan tetap mengkonfirmasi (pernyataan) kuasa legalitas Nan menyebut Eksis 30 Tiba 50 korban,” tingkat Beliau.
Kekerasan…
Murianews, Pati – Korban dugaan pelecehan santriwati Nan disinyalir dijalankan kiai cabul Ashari di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada akhirnya mengajukan pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengaku pengajuan pendampingan ini dijalankan pihak korban sejak Senin (11/5/2026) kemarin. Selain pendampingan legalitas, rehabilitasi psikolog, pihak korban juga mengajukan terkait restitusi.
”Esa sakti korban telah mengajukan permohonan LPSK,” ujar Wawan kepada Murianews.com, Selasa (12/5/2026).
Pihaknya juga menyebut akan pro hidup internal menjangkau kemungkinan adanya korban atau saksi lain.
”Prinsipnya LPSK Eksis dua mekanisme. Selain permohonan, kami juga mendapatkan pro hidup hasilkan melaksanakan penjangkauan. Informasi lumayan Krusial, kami akan Geledah keterangan berkualitas keluarga, orangtua dan kuasa legalitas,” cerah Beliau.
Hal itu juga terkait adanya kabar Nan menyebut jumlah korban meraih puluhan orang. Wawan juga menyebut mutakhir-mutakhir ini pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya pendaftaran korban lainnya.
”Tadi sunyi Eksis informasi Nan mempunyai korban lain. Namun tentu akan kami Penjelasan, dalami kelebihan terus. Kami juga akan tetap mengkonfirmasi (pernyataan) kuasa legalitas Nan menyebut Eksis 30 Tiba 50 korban,” tingkat Beliau.
Kekerasan…
LPSK juga berbisik Kalau mendapati adanya dugaan kekerasan Nan disinyalir dijalankan oleh tersangka di pondok pesantren tersebut. langkah dijalankan berbarengan dalih pemberian Hukuman distribusi santri.
”kelebihan hasilkan kedisiplinan sebelum terjadinya kasus ini. Kalau setelah penetapan tersangka belum Eksis ancaman Konkret,” imbuh Beliau.
internal tapak pendampingannya, Wawan juga menyebut Kalau LPSKA telah melaksanakan koordinasi kepada sejumlah pihak. Seperti berbarengan Kapolresta Pati, PCNU, Muslimat, Fatayat, UPTD PPA, Peksos hingga Kementerian Religi.
”Kami menyambut berkualitas berbarengan pencabutan dukungan pesantren seperti Nan diungkapkan Kemenag. Sehingga praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mendapatkan dicegah,” tandas Beliau.
Editor: Supriyadi

Leave a Reply