Asian porn Modus Obati Sakit Gigi, Dukun Pijat di Situbondo disinyalir Cabuli Pasiennya
SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang dukun pijat berinisial IMM (35), Penduduk Desa Tenggir, Kecamatan Panji, diberitakan ke Mapolres Situbondo.
IMM disinyalir kokoh mengerjakan tindakan pencabulan terhadap pasiennya, WN (29), Nan ketika itu sedang mengeluh sakit gigi. langkah bejat tersebut dilancarkan pada inti gelap ketika seisi Griya sedang tertidur pulas.
ketika memberitakan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo, WN ditemani kuasa hukumnya, Fathor Zainullah.
Fathor mengemukakan bahwa kliennya anyar memberitakan peristiwa ini sekarang dikarenakan merasakan trauma berkepanjangan. Terlebih, terlapor merupakan rekan akrab suami korban Nan telah dianggap seperti Kerabat sendirian.
“Kejadiannya telah lumayan melimpah orang rembulan Nan Lampau, Sekeliling April 2026. Korban anyar melapor sekarang dikarenakan anyar nekat membongkar peristiwa Nan dialaminya ketika berobat kepada terlapor,” ujar Fathor, Selasa (27/10/2026).
Fathor menceritakan kronologi peristiwa bermula ketika korban diminta bermalam di Griya IMM. Alasan terlapor ketika itu Ialah agar mendapatkan segera memijat korban Kalau sakit giginya kambuh. dikarenakan telah Meletakkan kepercayaan penuh, korban dan lelakinya pun menyetujui tawaran tersebut.
“Terlapor ini telah dianggap Kerabat oleh suami klien kami, jadi suami korban sangat yakin,” ungkapan Fathor.
Namun, IMM disinyalir telah menata siasat sejak mula. ketika bermalam, IMM menginginkan suami korban istirahat di sebelah kanan.
Fana itu, IMM menyiapkan kasur Mini Pas di samping kiri korban berbarengan alasan agar kelebihan praktis mengobati Kalau sakitnya kambuh di inti gelap. Terlapor bahkan sempat melarang istrinya sendirian hasilkan menemani korban.
“Menjelang subuh, terlapor mulai memijat pipi klien kami. Setelah itu, ia mencium korban berulang kali hingga meraba bagian sensitifnya. Klien kami ketika itu syok dan ketakutan sehingga Tak Bisa memberontak,” papar Fathor.
Kasus ini sekarang telah ditangani oleh Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo. Korban juga telah menjalani pemeriksaan intensif selama kelebihan dari Esa jam hasilkan memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menyetujui adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian inti mendalami kasus ini.
“saat ini penyidik telah menginginkan keterangan dari korban terkait kronologi dugaan pencabulan berbarengan terlapor IMM guna pendalaman kasus kelebihan berikut,” pungkas AKP Selimat.



Leave a Reply