Asian porn tidak tercapai Kabur, Bapak disinyalir Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
JURNALSUKABUMI.COM – Seorang cowok berusia 51 tahun Nan disinyalir mencabuli anak kandungnya sendirian dikendalikan setelah upayanya melarikan diri digagalkan pihak keluarga di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026) gelap.
Terduga pelaku semula hendak dimintai pertanggungjawaban internal pertemuan keluarga Nan digelar di Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak. Namun sebelum musyawarah dimulai, cowok tersebut Malah melarikan diri memakai sepeda motor ke arah Parungkuda.
Keluarga korban Nan mengetahui tindakan pelarian itu langsung mengerjakan pengejaran. Pelarian terduga pelaku berakhir di kawasan pertigaan Palasari, Parungkuda, setelah tercapai dicegat. lalu, ia diajak ke Mapolsek Parungkuda ciptakan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Agus Murtadho S.H melalui Panit II Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, menyetujui pihaknya mendapatkan penyerahan terduga pelaku dari keluarga korban.
“Kami mendapatkan laporan dari tidak presisi Esa keluarga bahwa Eksis terduga pelaku Nan melarikan diri ke arah Parungkuda. Personil kemudian mengerjakan pengamanan terhadap Nan bersangkutan,” ujar Saprijal.
Dari keluaran pemeriksaan mula, terduga pelaku menyetujui telah mengerjakan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya. Namun, dugaan tindak pidana tersebut terwujud di wilayah Bogor, lagian korban ketika ini berdomisili di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
“Berdasarkan keluaran interogasi mula, pelaku menyetujui mengerjakan perbuatan cabul tersebut di wilayah Bogor,” katanya.
dikarenakan Letak dugaan tindak pidana berada di wilayah Bogor, Polsek Parungkuda kemudian berkoordinasi berdua kepolisian setempat dan menyerahkan terduga pelaku beserta penanganan perkara kepada Polres Bogor ciptakan alur penyidikan kelebihan terus sesuai kewenangannya.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan



Leave a Reply