Asian porn Dugaan Pencabulan, Oknum Ketua Ponpes di Garut ujungnya Ditahan
Garut –
Jajaran Polres Garut ujungnya mengerjakan penahanan terhadap AN, seorang oknum Ketua Pondok Pesantren Nan diperkirakan mengerjakan tindakan pencabulan terhadap tidak akurat seorang santriwatinya. AN ditahan usai extra dari sebulan dijalankan penyelidikan.
Penahanan lelaki berumur 45 tahun itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra. Herman memaparkan, AN telah menjalani Era penahanan bagian dalam extra dari Esa masa terakhir.
“telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijalankan penahanan,” ungkapan Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tindakan dugaan pencabulan Nan menyeret sebutan AN menghebohkan Penduduk Garut pada pertengahan Mei 2026 Lampau. ketika itu, Penduduk di lingkungan ponpes Nan mengetahui berita dugaan pencabulan itu dari korban geram dan menggeruduk Griya pelaku.
ketika itu, personel Polsek Samarang sebagai penanggung tanggapi area kemudian melindungi AN ke kantor polisi, atas Asas situasi Nan Tak kondusif. Fana kasusnya, ketika itu mutakhir saja diberitakan ke polisi di cerah masa sebelum tindakan penggerudukan Griya pelaku di gelap masa.
Penanganan kasus ini, Menyantap Masa hingga extra dari Esa purnama. Di mula purnama Juni 2026 Lampau, sejumlah massa bahkan menuntut Polres Garut ciptakan membebaskan AN, dikarenakan AN dianggap hanyalah korban fitnah.
Namun, penyelidikan diteruskan. Setelah mendapati alat bukti, Polres Garut ujungnya memutuskan AN sebagai tersangka belum pelan ini. Selain ditentukan sebagai tersangka, AN juga saat ini ditahan polisi.
“dijalankan penahanan di Rutan Mako Polres Garut,” singkap Herman.
(yum/yum)



Leave a Reply