Asian porn Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan, Ponpes di Semarang Ditutup Kemenag
SEMARANG, KOMPAS.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa inti telah ditutup usai pengasuhnya, Achmad Fauzi (39), ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sana.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Religi (Kemenag) Jawa inti, Moch Fatkhuronji, berucap bahwa Ponpes Al-Jaelani tak Mempunyai persetujuan operasional.
“Tak Mempunyai persetujuan dan telah ditutup. Pelakunya juga telah ditahan oleh Polrestabes,” ujar Fatkhur ketika dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Beliau menjamin aparat penegak aturan telah melaksanakan penutupan Ponpes Al-Jaelani sejak pas berlimpah orang purnama Lampau.
“Februari kalau Tak keliru, dikarenakan Nan melaksanakan penutupan aparat penegak aturan,” bebernya.
lafal juga: Pernyataan Wagub Taj Yasin soal Ponpes Tak Berizin Jadi Celah Oknum Kiai Cabul
Belasan santri dipulangkan
keluaran penelusuran, tersangka Achmad Fauzi merupakan Esa-satunya guru di ponpes itu.
Buntut insiden tersebut, belasan santri telah dipulangkan kepada orang Uzur masing-masing.
“Santri telah dipulangkan dan Nan sekolah telah dipindah. Jumlahnya hanya Sekeliling 15 santri,” ungkapnya.
Kemenag menjamin Achmad Fauzi telah menjalani alur aturan usai ditentukan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.
Fana itu, Pembina Lembaga Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kota Semarang, Zainal guntur, mengecam perilaku bejat oleh pengasuh pondok pesantren Nan mestinya melindungi santrinya.
“gua sangat emosi dan mengecam tindakan Tak terpuji AF Nan telah mencoreng identitas baik ponpes.”
lafal juga: Usai Kiai Cabuli Santri di Ponorogo: Plt Bupati Bentuk Satgas, Kumpulkan Seluruh Ponpes
“Beliau Tak Layak dikatakan kiai. Kiai itu harus mendapatkan sebagai teladan dan berakhlak mulia, bukan malah melaksanakan kekerasan seksual kepada santrinya,” kata Zainal.
Usai memeriksa legalitas Ponpes Al-Jaelani, ia mendapati ponpes tak mengantongi persetujuan Kemenag.
“gua telah tinjau ke Kementerian Religi kalau ponpes belum berizin. Pokoknya Tak memenuhi syarat sebagai ponpes.”
“gua minta instansi berwenang hasilkan melaksanakan Penyelidikan keberadaan ponpes tersebut. Jangan Tiba Eksis korban lain. gua mendengarkan korban Tak hanya Esa,” ucapan Zainal.



Leave a Reply