Asian porn Jadi Tersangka, Pak Guru SD Cabul Intip Rok SPG di Solo Tak Ditahan
Solo –
Polresta Solo telah menentukan oknum guru SD di Sukoharjo, BSN (33) sebagai tersangka pelecehan seksual usai rekam rok SPG di Solo. Meski telah jadi tersangka, BSN Tak ditahan.
Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, berbisik tersangka terancam Pasal 406 huruf (a) KUHP UU nomor 1 tahun 2023 berdua ancaman pidana 1 tahun dan atau denda maksimal Rp 10 juta, jo Pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022 terkait pidana kekerasan seksual. Tersangka sendirian Tak dikerjakan penahanan.
“dikarenakan tindak pidana ini di bawah 5 tahun, Tak kita lakukan penahanan, tapi alur tetap terus,” ungkapan Ratna, ketika konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna mengimbuhkan, meski tersangka Tak ditahan, namun alur aturan tetap akan ditangani secara profesional sesuai regulasi Nan Beraksi.
Fana itu, Pengacara korban, Kevin Ardya Primatama, Tak mempersoalkan tersangka Tak dikerjakan penahanan. dikarenakan, hal itu telah sesuai berdua Warta acara.
“Itu telah sesuai berdua aturan acara pidana Nan Beraksi. Memang di bawah 5 tahun Tak Eksis keharusan ciptakan ditahan. Memang seperti itu prosesnya,” ungkapan Kevin.
Setelah ditentukan sebagai tersangka ini, Kevin berbisik pihak pengacara pelaku telah menghubunginya ciptakan Berjumpa.
“telah menghubungi kami, tapi korban belum menemui. Kami Beralih berdasarkan kuasa, kalau klien kami belum bersedia Berjumpa, kami belum bersedia,” pungkasnya.
lebih sebelumnya diberitakan, Kasat Res-PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, berbisik tersangka telah ditentukan sebagai tersangka. Motif pelaku nekat merekam bawah rok korban Nan center bekerja, dikarenakan terpengaruh Sinema Matang Nan sering dilihat.
“Modusnya dari keterangan tersangka, Beliau sering menyaksikan Sinema blue, dan dari Twitter juga meniru Sinema materi video rok Nan dipakai Wanita. Beliau mempunyai dorongan ciptakan meniru materi tersebut pada ketika di Samiluwes, Beliau Eksis dorongan ciptakan meniru pada ketika menyaksikan Wanita berdua rok pendek,” ungkapan Ratna ketika konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (24/6).
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, langkah pelecehan seksual itu mutakhir kali pertama dikerjakan. Pelaku nekat melaksanakan langkah itu ciptakan memenuhi dorongan hasratnya, meski telah berkeluarga.
(apl/afn)



Leave a Reply