Asian porn diperkirakan Cabuli Atlet Tembak 14 Tahun, Oknum Pengurus Perbakin Surabaya diberitakan ke Polisi
Surabaya (beritajatim.com) – Oknum pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL (40) diberitakan ke pihak kepolisian usai diperkirakan melaksanakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap tidak akurat Esa Siswa Wanita berinisial DS (14).
saat ini kasus dugaan TPKS itu telah ditangani Satres Perlindungan Wanita-Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya berbarengan kondisi penyidikan.
Dugaan TPKS itu mencuat setelah sebuah foto tulisan tangan Nan diperkirakan milik DS viral di media sosial. bagian dalam tulisan tersebut, diceritakan Kalau JL awalnya membangun kedekatan berbarengan korban berbarengan berbagai upaya dan bujuk rayu. tidak akurat Esa upaya Nan dirasakan oleh korban ketika JL memberikan hukuman kepada korban dikarenakan sering menjatuhkan magazine (Loka peluru) ketika latihan.
ketika melaksanakan hukuman, korban hanya Seiring DS di Loka latihan. Fana rekan-rekan Nan lain telah kembali masing-masing. Korban sempat mendukung terlapor JL hasilkan membawa alat latihan ke bagian dalam Penyimpanan. Di bagian dalam Penyimpanan itulah, JL menginginkan DS menjalani hukuman fisik berbarengan jejak turun terpuji di bagian sensitif tubuh korban.
Korban sempat kaget. Namun ia terpaksa dikarenakan mengalami hal tersebut merupakan bagian dari konsekuensi kesalahan nya. bagian dalam tulisan tersebut juga dijelaskan, tindakan serupa dikerjakan JL di sejumlah Loka. Seperti mobil, lapangan latihan, hingga di sebuah hotel di jalur Diponegoro. Modus Nan dipakai oleh JL pun Baju Merupakan hukuman ketika korban menjatuhkan magazine atau Tak kena sasaran. jumlah, tindakan TPKS Nan dialami korban terjadi hingga enam kali.
“kali pertama terbongkar pada Senin (9/6/2026) ketika itu DS bercerita ke mamanya kalau Mau melangkah keluar dari Perbakin. Padahal, bagian dalam Masa tidak berjarak Eksis seleksi Pra Pekan Olahraga domestik (PON) dan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jatim,” ucapan Bapak korban JI (37).
hasilkan tindakan TPKS Nan Eksis di hotel, DS lebih sebelumnya diminta bersih-bersih dan bilas muka. Namun setelah itu terlapor menginginkan korban melaksanakan hal turun senonoh. Alhasil, korban Nan ketakutan pada akhirnya memberontak dan melawan hingga tercapai kabur. “Sekarang anak gua Tetap trauma. Beliau telah Tak mau ke lapangan atau liat alat latihan itu trauma Beliau,” papar JF.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Res PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari ketika dikonfirmasi memaparkan Kalau pihaknya telah memeriksa korban, terlapor hingga sejumlah saksi. Kasus Nan diberitakan pada 9 Juni 2026 itu saat ini telah melonjak kondisi sebagai sidik. Artinya, penyidik telah menemukan perbuatan pidana dan akan segera melaksanakan penetapan tersangka. “telah melonjak sidik. Kami telah panggil korban pelapor maupun saksi dan mendapatkan sejumlah alat bukti,” papar Melatisari. (ang/kun)


Leave a Reply