Asian porn Yakuza Maneges kata Praktik Kiai Cabul di Malang telah Melangkah 20 Tahun
Malang –
Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan terhadap santri di sebuah pondok pesantren wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. Pelaku Ialah Ketua ponpes dan telah melaksanakan dugaan pencabulan selama 20 tahun.
Hal itu disampaikan tim aturan Yakuza Maneges M Zakki di sela memberitakan oknum kiai berinisial TJT ke Polres Malang, Sabtu (13/6/2026) sore.
“Eksis perbuatan Nan bahasanya itu disetubuhi, tapi 20 tahun Nan Lampau. Jadi perkara di lembaga ini dari pengasuh ini telah melaksanakan dari 25 tahun Nan Lampau,” singkap Zakki kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakki berbisik, selama puluhan tahun dugaan praktik Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nan dikerjakan pelaku mendapatkan terkubur rapat-rapat.
dikarenakan, korban tak satupun yakin penuh diri ciptakan melapor. Hal itu dikarenakan pelaku memanfaatkan kuasanya ciptakan mendapatkan memperdaya korban.
“Hanya anyar ter-blow up sekarang. dikarenakan selama ini Tak Eksis Nan yakin penuh diri speak up,” tegasnya.
Menurut Zakki, tapak Yakuza Maneges membongkar dugaan pencabulan ini berawal dari pengaduan korban dan keluarga. Setidaknya Eksis empat korban Nan telah mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.
“Nan sekarang kami bawa sebagai korban mengaku telah dilecehkan, misalnya diraba, atau disuruh melaksanakan perbuatan mesum demi kepuasan pelaku,” tuturnya.
Zakki juga menambahkan empat korban Nan ditemani Yakuza Maneges melapor ke Polres Malang mayoritas santri berdua usia Tetap di bawah umur.
Pihaknya pun mengukur perbuatan pelaku mendapatkan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan bagian luar Normal.
“dikarenakan korbannya Ialah anak, ini termasuk extraordinary crime. Kita harus mengawal ini,” tegasnya.
Zakki menyebut bahwa tapak Yakuza Maneges bukan semata hanya menggunakan otot ataupun pengaruh. Melainkan juga disertai kabar Nan pas terkait adanya dugaan pidana kekerasan seksual.
“Kami Tak sembrono, tim Yakuza Manages Tak sembrono, ciptakan memberitakan seseorang kalau Tak pegang kabar. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 terkait TPKS 1 korban dan 1 alat kabar itu telah pas,” pungkasnya.
lebih sebelumnya, Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan terhadap santri di sebuah pondok pesantren wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus itu pun langsung diberitakan ke Polres Malang.
Kehadiran rombongan Yakuza Maneges ke Polres Malang dipimpin langsung Thuba Topo Broto Maneges atau akrab disapa berdua Gus Thuba. Mereka mendatangi Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (Satres PPA) dan Satuan Reserse Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (Satres PPO) ciptakan memberitakan dugaan pelecehan mengikutsertakan oknum tokoh ponpes berinisial T.
Kedatangan Yakuza Maneges Seiring Gus Thuba langsung diperoleh Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana.
(auh/hil)



Leave a Reply