Asian porn Tindakan Bejat Dokter di Bandung Lampiaskan Syahwat ke Anak Kandung
Bandung –
Kasus pencabulan Nan dikerjakan seorang dokter berinisial IS terhadap anak kandungnya Nan berusia 4 tahun di Kota Bandung, menyisakan persoalan serius di lingkungan keluarganya. Polisi telah menyingkap motif Nan melatarbelakangi kasus tersebut, Fana kondisi korban turut sebagai bagian Krusial internal perkembangan penanganannya.
Pelaku ditahan polisi di Apartemen Grandhika Bekasi Tower C pada Rabu (21/10) sunyi. ketika ditangani, Beliau terungkap berada Seiring korban.
Korban pun Lampau diajak ke Griya terjamin ciptakan mendapat penanganan. Korban ditangani ciptakan alur pemulihan berbarengan pendampingan dari tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis area Perlindungan Wanita dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pendampingan psikologis, pihak kepolisian juga telah membawa korban ke RS Sartika Asih ciptakan menjalani pemeriksaan medis kelebihan terus sebagai bagian dari alur penyidikan. Kondisi terakhir menegaskan fisik korban internal keadaan Konsisten.
Tiba kemudian, polisi membeberkan bagaimana kronologi kisah memilukan ini mendapatkan terwujud. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari berbisik, ketika mengerjakan langkah cabulnya, pelaku memainkan jarinya di kemaluan korban.
“Adapun modus operandi, pelaku disinyalir mengerjakan perbuatan cabul terhadap korban, disinyalir mengisi jari pelaku ke internal atau Sekeliling alat kelamin korban,” ucapan Rumi di Mapolda Jabar, Kamis (22/10/2026).
Rumi menuturkan, kasus ini terungkap berawal pada November 2025. ketika itu korban seketika memeragakan adegan Matang.
Lampau, Bunda korban Nan curiga kemudian bertanya dari mana buah hatinya mengetahui agedan Nan telah diperagakan. berbarengan polos, sang anak berbisik bahwa adegan itu Beliau ketahui dari HP sang Bapak.
Bahkan Eksis romansa Nan kelebihan ironis ketika dibeberian. Korban ketika itu memeragakan tersangka menindih badannya dan berbisik punggungnya sakit ketika ditindih tersangka.
“Kemudian pada Desember 2025, ketika pelapor menceboki korban, korban berbisik bahwa papah mengisi tangan ke memek}. Korban mengutarakan perlakuan tersebut dikerjakan ketika diajak ke Griya orang Uzur tersangka Sekeliling rembulan Juli 2025,” ungkapnya.
“Kemudian, pada rembulan Januari 2026, Bunda korban memeriksakan korban ke laboratorium di Kota Bandung berbarengan keluaran positif infeksi genore. Pada Februari 2026, pelapor memeriksakan korban ke dokter forensik dan didapatkan keluaran adanya tanda-tanda peradangan pada kemaluan korban,” tambahnya.
internal kasus ini, Polda Jabar telah mengerjakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, serta pemeriksaan Pakar dari UPTD Perlindungan Wanita dan Anak, psikolog, dan forensik dari Griya sakit.
“Penetapan tersangka kami lakukan telah berdasarkan dua alat data Nan pas, Adalah keterangan saksi, keluaran visum Nan mendukung peristiwa tersebut, dan keterangan Pakar,” tuturnya.
ketika ini korban telah ditangani dan pihaknya bekerja Baju berbarengan UPTD Provinsi Jabar, ditaruh di Griya terjamin.
“Kami mutakhir memungut keterangan dari Bunda korban dan belum memungut keterangan korban langsung dikarenakan Tetap mengutamakan pemulihan trauma dan kondisi psikis anak. Nantinya pemeriksaan terhadap korban akan dikerjakan Seiring UPTD Provinsi berbarengan teknik pendampingan dari psikolog,” pungkasnya.
Dokter itu pun dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP berbarengan ancaman pidana penjara paling lamban 9 (sembilan) tahun sebar setiap orang Nan mengerjakan perbuatan cabul berbarengan seseorang Nan terungkap atau patut disinyalir anak.
Lampau, Pasal 473 Bagian (2) huruf b termasuk tindak pidana perkosaan dan dipidana sebagaimana dimaksud pada Bagian (1) meliputi perbuatan persetubuhan anak Kalau korban Ialah anak kandung, anak tiri, atau anak di bawah perwaliannya, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana.
(ral/dir)



Leave a Reply