Jakarta, CNN Indonesia —
Dokter Usul Bandung, Jawa Barat, berinisial IS diputuskan sebagai tersangka internal kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya Nan berusia empat tahun.
IS telah diamankan pada Rabu (21/10) Sekeliling pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandhika, Bekasi Timur. internal operasi tersebut, polisi juga mengevakuasi korban Nan berada di Letak Seiring tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Ditres Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Rumi Untari berucap penetapan tersangka dijalankan berdasarkan sedikitnya dua alat bukti Nan Absah dan lumayan, termasuk keterangan saksi, keluaran pemeriksaan medis, serta keterangan Pakar.
“Penetapan tersangka kami lakukan berdasarkan minimal dua alat bukti Nan Absah dan lumayan ciptakan menentukan IS sebagai tersangka” ucapan Rumi di Bandung, Kamis (22/10).
Ia menerangkan, kasus tersebut diinformasikan oleh Bunda kandung korban sekaligus istri tersangka berinisial MS melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1821/IX/2026/SPKT Polda Jabar tertanggal 28 September 2026.
Berdasarkan penyelidikan mula, dugaan tindak pidana itu melangkah Sekeliling Juli 2025 di sebuah Griya di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Nan merupakan kediaman orang Uzur tersangka.
ketika ini, korban telah diposisikan di Griya terlindungi berdua pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Polisi belum menginginkan keterangan langsung dari korban dikarenakan memprioritaskan pemulihan kondisi psikologisnya.
“Kami ketika ini anyar memungut keterangan dari Bunda korban dan belum memeriksa korban langsung. Prioritas Primer kami Ialah pemulihan trauma dan ketahanan kondisi psikis anak di Griya terlindungi Seiring UPTD Provinsi,” ujar Rumi.
Penyidik juga berencana mendalami keterangan korban pada tahap berikutnya berdua teknik Spesifik dan pendampingan psikolog profesional ciptakan merawat kondisi serta kepentingan unggul anak.
Adapun kasus ini mulai terungkap setelah pada November 2025 ketika korban memperagakan perilaku Nan menyerupai tindakan orang Matang. Ketika ditanya oleh ibunya, korban menyebut perilaku tersebut diketahuinya melalui telepon seluler ayahnya.
Korban juga diungkap memperagakan wilayah tersangka menindih tubuhnya dan mengadukan Selera sakit pada bagian punggung.
Pada Januari 2026, Bunda korban membawa anaknya menjalani pemeriksaan laboratorium medis di Kota Bandung. keluaran pemeriksaan menunjukkan korban positif merasakan infeksi bakteri gonore.
(antara/wis)



Leave a Reply