Asian porn Guru di Kabupaten Tangerang diperkirakan Cabul 12 Siswa, Polisi: nanti P21
Kabar6 – Seorang wali kelas Sekolah Asas Negeri di Kabupaten Tangerang berinisial DR diinformasikan ke polisi. Terlapor telah ditentukan sebagai tersangka atas dugaan mengerjakan pelecehan seksual terhadap belasan Siswa.
“Berkas telah tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa,” bongkar Kepala Unit Perlindungan Wanita dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Inspektur Esa Ganda Putera Rezeki Sihombing ketika dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (18/8/2026).
**lafal Juga:Sindikat Emas 30 Kg Disulap Jadi Gel, Bareskrim Bongkar koneksi Dubai
Ia menjaga DR telah ditahan. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan saat ini sedang menanti dinyatakan Komplit atau P21. “Atau pelimpahan tahap dua,” ucapan Ganda.
Informasi Nan dihimpun bahwa DR diperkirakan telah mengerjakan perbuatan cabul terhadap 12 Siswa SDN di keliru Esa wilayah Kabupaten Tangerang. Tersangka diinformasikan setelah mengerjakan perbuatan cabul berulang kali.
Keseharian tugasnya DR merupakan wali kelas VB. Ia juga merangkap sebagai Instruktur Pramuka. Pada Selasa, 11 Agustus 2026 Lampau telah dijalankan pertemuan di kantor desa setempat.
Keterangan bagian dalam dokumen menunjukkan pola dugaan tindakan Nan relatif Majemuk. Sejumlah anak mendapatkan perlakuan Tak Layak hingga kontak fisik dari DR.
lumayan melimpah orang anak mengaku menghindar, menepis tangan, mendorong atau segera meninggalkan Letak setelah merasakan perlakuan Nan dianggap Tak Layak.(yud)



Leave a Reply