Asian porn Pernyataan Wagub Taj Yasin soal Ponpes Tak Berizin Jadi Celah Oknum Kiai Cabul
SEMARANG, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa center Taj Yasin menginginkan kuasa wilayah di seluruh kabupaten/kota memetakan lembaga keagamaan Nan tak mengantongi restu operasional (IJOP) sebagai pondok pesantren (Ponpes).
Hal itu menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual di padepokan Ma’had Adzimul Quran Al Anfas di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Kasus ini menyusul sederet kasus pencabulan oleh oknum kiai di Jepara, Pati, dan Pekalongan Nan belakangan terungkap.
Yasin tak menyangkal adanya padepokan mengatasnamakan Ponpes bagian dalam operasionalnya.
berbarengan terbongkarnya sejumlah kasus, Beliau menegaskan kuasa Provinsi Jateng tak akan blokir mata terkait persoalan ini dan segera menertibkan lembaga tak berizin.
lafal juga: Ketua dan Guru Ponpes Nan Lecehkan Puluhan Santri di Bima Jadi Tersangka
“Izinnya sebagian Tak Eksis, tapi tetap enggak meraih rela tangan. dikarenakan masyarakat kita, Eksis di Jateng. Jadi harus susut tangan. (Selidiki Esa-Esa?) Niscaya, di masa depan Eksis kewenangannya,” konfirmasi Yasin usai rapat BPOM di Gradhika Bhakti Praja, Komplek Gubernur Jateng, Selasa (9/6/2026).
Pemda harus perketat monitoring
Ia tak menampik adanya oknum Nan memperalat Religi ciptakan melancarkan langkah bejat di lingkungan ponpes.
ciptakan itu Beliau mendorong pemda memperketat monitoring terhadap padepokan atau Ponpes tak berizin.
“Namanya oknum, Niscaya Eksis. Jadi imbauan Lakukan kita, kalau Eksis Nan atasnamakan Ponpes, padahal padepokan, harus awasi betul, sertakan restu operasional, Eksis skema, monitoring,” bebernya.
Di samping itu, ia memuji keberanian santri Nan berperan korban di Demak dikarenakan mengabarkan kasus kekerasan seksual di padepokannya.
lafal juga: Pelecehan di Ponpes Kukar, Hetifah kata regulasi Saja Belum lumayan
Masyarakat harus ikut tarik peran
Beliau juga mengomentari pentingnya peran masyarakat ciptakan ikut andil peran bagian dalam monitoring.
“raih kasih kepada masyarakat. Kita harapkan berbarengan program Kecamatan Berdaya, pendampingan para Absah, terlihat keberanian singkap itu,” ucapnya.
lebih masa lalu, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual Nan menyeret seorang pengasuh padepokan di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa center, memasuki babak mutakhir setelah seorang Wanita berinisial S melapor ke Polres Demak.
Laporan S dibuat pada Jumat (5/6/2026) setelah ia mengutarakan dugaan kekerasan seksual Nan dialaminya kepada lelakinya.
berbarengan laporan tersebut, jumlah pelapor bagian dalam perkara Nan Baju bertambah berperan dua orang.
lafal juga: Dugaan Pembakaran Santri di Lombok, Lebah NW: Ponpes Hanya Loka peristiwa Perkara
Koordinator Lapangan Aliansi Santri Pati ciptakan kedaulatan atau Aspirasi, Cak Ulil, berbisik pihaknya mengetahui adanya dua korban setelah memasuki layanan pengaduan dan Donasi legalitas tanpa biaya.
Menurut Ulil, keluarga korban mendatangi posko tersebut ciptakan mengutarakan persoalan Nan dialami.
“seketika kami kedatangan tamu, bapak korban dan suami korban. Mereka mengutarakan unek-uneknya dan menceritakan apa Nan dialami keluarganya,” ungkapan Ulil, Sabtu (6/6/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply