Asian porn PKB Jateng ujar Ashari Bukan Kiai, Tapi Dukun Cabul
Senin, 11 Mei 2026 – 08:14 WIB
VIVA – Sekretaris DPW kelompok Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa inti, Sukirman menegaskan bahwa Ashari, tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati bukan kiai.
Hal itu diungkapkannya kepada wartawan setelah memimpin Muspimwil PKB Jawa inti di Kota Semarang, Pekan, 10 Mei 2026. Sukirman bahkan menyebut Ashari sebagai duku cabul Nan mengatasnamakan tokoh Religi.
Menurutnya, Selama ini, publik mengira Ashari Nan mengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati merupakan sosok kiai kharismatik di lingkungan ponpes tersebut. Namun, para kiai Nan tergabung bagian dalam Majelis Syuro PKB se-Jawa inti menegaskan bahwa Ashari bukanlah kiai.
“Bukan, itu dukun cabul Nan mengatasnamakan kiai. Kalau kiai, Watak, akhlak, dan perilakunya tentu Tak akan seperti itu,” tegasnya.
Musyawarah Ketua area DPW PKB Jateng turut membahas kasus dugaan pencabulan Nan terjadi di keliru Esa ponpes di Kabupaten Pati. “Maka para kiai sepakat hasilkan memperketat kontrol terhadap pondok pesantren masing-masing agar Tak disusupi oknum Nan melaksanakan tindakan negatif,” Jernih Sukirman Nan juga Plt Bupati Pekalongan itu.
Ia menegaskan bahwa PKB di area melaksanakan kontrol terhadap pihak-pihak Nan mengatasnamakan kiai dari sebuah pondok pesantren di daerahnya masing-masing.
“Kiai itu mempunyai ukuran akhlak, keilmuan, dan budi pekerti Nan Jernih. Begitu juga bagian dalam merawat anak-anak santrinya. lagian Nan seperti ini tentu hanya mengatasnamakan kiai,” tegasnya
kelebihan terus, Sukirman mengemukakan bahwa para kiai Nan Mempunyai santri dan tergabung bagian dalam PKB akan memperbesar kontrol di area masing-masing agar Tak terlihat orang-orang Nan mengaku sebagai kiai.
lebih sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus Ketua Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti.
Para korban umumnya Tetap dudukin di bangku SMP kelas VII hingga IX. Sebagian dari mereka Ialah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin Nan menggantungkan pendidikan cuma-cuma di pesantren tersebut.
Polresta Pati memutuskan pelaku berinisial AS sebagai tersangka. Namun, AS kelebihan dari Esa kali Tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Penyidik kemudian melaksanakan pengejaran tersangka Nan diperkirakan melarikan diri dari Jawa inti hingga ke Jawa Barat dan Jakarta. Tersangka pada akhirnya tercapai dikendalikan polisi di di Wonogiri, Jawa inti, Kamis, 7 Mei 2026.
Halaman lalu
Laporan: Teguh Joko Sutrisno


Leave a Reply