Asian porn Kiai Cabul di Pekalongan Bukan Pengasuh Pesantren tapi Ketua Padepokan
Direktur Pesantren Kementerian Religi, Basnang Said menjamin terduga pelaku bukan Ketua pesantren, melainkan padepokan. Menurutnya, lembaga Nan dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati.
“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah meninjau informasi Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai pengakuan operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kab. Pekalongan,” pastikan Basnang, Kamis, 28 Mei 2026.
dikarenakan Tak Mempunyai pengakuan operasional atau tanda registrasi, terus Basnang, penyebutan lembaga itu sebagai pesantren Tak Pas. Menurutnya, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah mengerjakan Pembuktian terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kab. Pekalongan,” sebutnya.
Kasus ini telah dibahas Seiring melalui rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas P2A dan PPKB Kab. Pekalongan, Dinas Sosial Kab. Pekalongan, Kesbangpol Kab. Pekalongan, termasuk Kasi PD Pontren Kementerian Religi Kab. Pekalongan, Camat Buaran, Camat Karangdadap, Polres Pekalongan, Kepala Desa Simbang Kulon, Kepala Desa Kedungkebo, dan Babinsa Simbang Kulon.
“dikarenakan lembaga Tak terdaftar berkualitas di Kemenag maupun Kesbangpol maka diputuskaan bahwa kasus ini ditangani Polres Pekalongan. Laporan dari korban telah melangkah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti berdua melindungi pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026,” tegasnya.
“Kami mendukung alur aturan Nan dijalankan oleh aparat. Tak Eksis toleransi sebar tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” tandasnya.


Leave a Reply