Asian porn Ironi Guru SLB Cabul di Berau, Sosoknya Dikenal Sebagai Guru Ngaji-Imam
Berau –
Kasus pencabulan anak berkebutuhan Spesifik (ABK) Nan diperkirakan dikerjakan seorang guru SLB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkembang. Berdasarkan keterangan Nan didapatkan penyidik, tersangka berdalih perbuatannya dikerjakan dikarenakan Selera mencintai kepada para korban.
“Pengakuannya dikarenakan Selera kasih mencintai Tiba mengerjakan tindakan seperti itu,” tutur Kanit PPA Satreskrim Polres Berau Iptu Siswanto, Rabu (13/5/2026).
Polisi membongkar jumlah korban bertambah sebagai sembilan anak, termasuk tiga korban Nan Tetap dudukin di bangku sekolah Asas. Iptu Siswanto berbisik output penyelidikan Fana, langkah asusila itu diperkirakan telah terjadi selama bertahun-tahun. Atau sejak pelaku mulai bekerja di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Fana ini, korban telah sembilan anak. Tiga korban di antaranya Tetap usia sekolah Asas dan perbuatannya kepada tiga korban ini anyar-anyar dikerjakan tersangka,” ujar Iptu Siswanto.
Polisi menyebut jumlah korban Tetap diperkirakan bertambah. dikarenakan, berdasarkam pemeriksaan Nan dikerjakan, langkah pencabulan itu diperkirakan terjadi lumayan pelan dan menyasar anak-anak berkebutuhan Spesifik di lingkungan sekolah.
“Kemungkinan korban Tetap mendapatkan bertambah dikarenakan tahapan penyelidikan Tetap Melangkah,” katanya.
Siswanto memaparkan kelebihan dari Esa korban bahkan telah Eksis Nan lulus sekolah. Hal itu menegaskan dugaan bahwa tindakan asusila tersebut dikerjakan tersangka internal rentang Masa Nan lebar.
“langkah itu dikerjakan sejak tersangka bekerja di sekolah tersebut. Bahkan Eksis korban Nan telah lulus,” jelasnya.
Pelaku melangkah di Kegiatan Keagamaan
Tersangka terungkap bukan hanya berprofesi sebagai guru di SLB, tetapi juga merupakan guru ngaji. Di lingkungan masyarakat, pelaku juga dikenal sebagai imam di tidak presisi Esa Griya ibadah di Kecamatan Tanjung Redeb.
Selain itu, tersangka dikatakan melangkah di berbagai kegiatan seni keagamaan, mulai dari sebagai juri hingga terlibat internal kegiatan nasyid. Sosoknya selama ini dikenal sebagai tokoh Nan lumayan dihormati di lingkungan Sekeliling.
“Pelaku juga melangkah di kegiatan keagamaan dan lumayan dikenal masyarakat,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, berdua ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(sun/bai)


Leave a Reply