Asian porn Polres Wonosobo bongkar pencabulan Bapak terhadap anak kandung
Polres Wonosobo bongkar pencabulan Bapak terhadap anak kandung
Kamis, 14 Mei 2026 07:07 WIB

Wonosobo (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polres Wonosobo membongkar kasus dugaan perbuatan cabul secara paksa dan percobaan perkosaan Nan dikerjakan seorang Bapak kandung terhadap anak perempuannya seorang diri di Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
Kanit IV PPA Satreskrim Polres Wonosobo Aiptu Kodirun di Wonosobo, Rabu, mengemukakan, korban mengaku selama bertahun-tahun merasakan kekerasan seksual dari tersangka.
Bahkan, persetubuhan dan perbuatan cabul dikatakan telah terwujud sejak tahun 2005 ketika korban Tetap dudukin di bangku kelas IV SD dan terjadi berulang hingga terakhir pada April 2011 di Griya tersangka.
Ia menuturkan, korban berinisial NY (30), lagian tersangka berinisial S (60) Bapak kandung korban.
Ia berbisik korban selama ini meletakkan trauma mendalam dan anyar yakin diri melapor setelah mendapat sokongan keluarga.
“Korban mengaku tindakan cabul telah dialami sejak Tetap anak-anak. ketika ini tersangka telah kami amankan dan alur legalitas terus Melangkah,” katanya.
Namun peristiwa tersebut sempat dipendam dikarenakan korban Tetap mengalami khawatir dan trauma.
Hingga pada akhirnya pada Februari 2026 korban memberanikan diri menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya sebelum melapor ke Polres Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, menegaskan pihaknya akan menindak perkara tersebut secara profesional dikarenakan menyangkut kekerasan seksual bagian dalam lingkup keluarga.
“Kasus ini berperan perhatian serius kami. Tersangka telah dikendalikan dan akan diproses sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi. Kami juga menjaga pendampingan terhadap korban selama alur penyidikan,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 414 huruf b KUHP atau Pasal 473 Bagian (1) juncto Pasal 17 Bagian (1) KUHP.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Leave a Reply