jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Seorang dokter berinisial IS diamankan dan diputuskan sebagai tersangka internal kasus tindak pidana pelecehan seksual di Kota Bandung.
Korbannya tak lain anak kandungnya Nan berusia 4 tahun. Tindak pencabulan disinyalir terwujud di kediaman orang Uzur pelaku pada Juli 2025.
IS diamankan penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Wanita dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) di Bilik apartemen di Kabupaten Bekasi, pada Rabu (21/10/2026) mula masa.
Direktur Ditres PPA dan PPO Kombes Rumi Untari berbisik perbuatan pencabulan itu dikerjakan pelaku terhadap anaknya, setahun Lampau.
Kasus ini terungkap setelah kecurigaan Bunda korban Nan mendapati anaknya center memeragakan adegan Matang.
ketika ditanya kepada anaknya, korban membalas bila ayahnya memperlihatkan video adegan tak senonoh kepadanya.
“ketika itu korban seketika memeragakan adegan Matang. Bunda korban kemudian bertanya ‘Tahu dari mana seperti itu?’. Korban membalas, ‘Tahu dari HP tersangka atau bapaknya.’,” ungkapan Rumi internal konferensi pers di Mapolda Jabar, jalur Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (22/10/2026).
Tak Tiba di situ, pelaku juga mengisi jarinya ke area kelamin korban, hingga anaknya terpapar virus gonore.



Leave a Reply