Asian porn Kasus Cabul, Oknum Pegawai Bea Cukai memasuki Tahap II
SORONG, sorongraya.co -Penyidik Polresta Sorong Kota melimpahkan berkas dan tersangka (tahap 2) kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur, oleh oknum Pegawai Bea Cukai Papua inisial KAP, di Kejaksaan Negeri Sorong.
Pelimpahan berkas tersebut didapat langsung Jaksa Penuntut Biasa, Harlan, di ruang kerjanya pada Kamis cahaya, 30 Juli 2026, Sekeliling pukul 14.30 WIT.
bagian dalam prosesi pelimpahan, Harlan mengaku telah mendapatkan berkas dan tersangka. Bahkan ia mempersilahkan tersangka ciptakan membaca kembali keluaran Warta Acara Pemeriksaan dari kepolisian.
“Bapak mempunyai ciptakan menyaksikan BAP kepolisian masa lalu, kalau Tak sesuai jangan contreng,” tutur Harlan ketika mendapatkan berkas.
Kuasa legalitas Tersangka, Helly A. Nauly mengaku Kalau pihaknya tetap membuntuti jejak kerja sebagaimana mestinya, sembari mengharap tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Sorong.
“Prinsipnya kami menghormati alur legalitas, kami tetap membuntuti prosesnya, dan kita lihat lalu di persidanga,” tutur Helly.
Fana Kuasa legalitas korban pencabulan, Benny Charles Sarlout menghargai kerja kepolisian Nan telah melimpahkan berkas dan tersangka pencabulan kliennya.
Meski mengharap pelan, Benny dan keluarga korban tetap menghormati alur legalitas Nan Beraksi.
“berbarengan adanya tahap 2 ini kami memberikan apresiasi kepada kepolisian dan kejaksaan Nan telah bekerja berbarengan baik,” tutur Benny.
Sebagaimana terungkap bahwa sebelum itu, KAP Nan merupakan pelaku ini diperkirakan melaksanakan pencabulan terhadap anak lelaki rekan kerjanya, berusia lima tahun di Kota Sorong. Kasus ini diinformasikan pada November 2025 di Polresta Sorong Kota.
KAP diperkirakan melaksanakan tindakan Tak senonoh berupa menginput alat kelaminnya di bibir korban (oral). Peristiwa ini sempat Membikin KAP dan Bapak korban Berkelahi bibir namun sempat dilerai.
Atas peristiwa itu anak Korban dan keluarga merasakan trauma mendalam. Mereka semoga KAP mendapat hukuman sesuai perbuatannya.



Leave a Reply