Asian porn dudukin Perkara Polisi di Wonogiri salur Foto Cabul ke Anak rekan Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
WONOGIRI, KOMPAS.com – Personil Polres Wonogiri Bripka E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah ditentukan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap Wanita berinisial N (19), anak rekan kerjanya sendirian.
Selain terjerat tahapan pidana, Bripka E juga berpeluang dijatuhi Hukuman etik berupa pemecatan atau pemberhentian Tak berdua hormat (PTDH).
Kasus tersebut bermula ketika Bripka E disinyalir menyerahkan foto tak senonoh dan mengajak korban melaksanakan video call bermuatan cabul.
lafal juga: Bripka E Pemilik Ponpes Wonogiri salur Foto Tak Senonoh ke Anak Sesama Polisi, Mengaku Khilaf
dudukin Perkara Polisi Wonogiri salur Foto Cabul
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo berbisik, korban merupakan anak dari Personil Polres Wonogiri Nan bekerja di ruangan Nan Baju berdua Bripka E.
“Jadi kita mendapatkan laporan. Awalnya kita mendapatkan laporan terkait dugaan adanya pelecehan seksual Nan dijalankan oleh oknum Personil Polres Wonogiri,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (20/7/2026).
Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Wonogiri langsung melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Agung menerangkan, Bripka E mengenal korban dikarenakan Interaksi kerja berdua orangtua korban. Keduanya sering Berjumpa lantaran bekerja di ruangan Nan Baju.
lafal juga: Sosok Bripka E, Pendiri Ponpes tanpa biaya Nan disinyalir salur Foto Tak Senonoh ke Anak Polisi
“Sehingga memang korban juga berdua orangtua korban berdua pelaku ini sering berkomunikasi,” jelasnya.
“pada akhirnya mungkin dikarenakan saking akrabnya, mungkin langsung main ke Griya dan sebagainya, pada akhirnya tau,” tingkat Agung.
Perkenalan Bripka E dan korban berlanjut berdua saling bertukar nomor WhatsApp.
Menurut Agung, Bripka E memanfaatkan alasan Mau mendukung menyelesaikan persoalan pribadi Nan dialami korban agar komunikasi tetap melangkah.
lafal juga: imbas Kasus Bripka E, Ratusan Santri Ponpes Manjung Wonogiri Terancam Terlantar
Komunikasi melalui WhatsApp mulai melangkah sejak Pekan (11/7/2026) sunyi dan melangkah secara intens.
“sunyi Pekan Lampau, berarti tanggal 11. mula-mula berkomunikasi melalui WhatsApp. Menurut pengakuannya, terhadap korban juga kontinu ya, kalau terhadap korban ini,” bongkar Agung.
internal perbicangan itu, Bripka E kemudian mengirimkan foto Tak senonoh kepada korban.
“ciptakan tindakan pelecehan Nan dijalankan Ialah mengirimkan foto bagian tubuh Nan Tak Layak ciptakan dikirimkan kepada seorang Wanita,” jelasnya.



Leave a Reply