Asian porn Kemenag kata Ponpes Loka Kiai Cabuli Santriwati di Semarang Tak Berizin
Semarang –
Kementerian Religi (Kemenag) Jawa center (Jateng) membongkar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Nan kiainya terkena kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuhnya, ternyata Tak Mempunyai pengakuan operasional. Ponpes liar itu telah ditutup extra dari Esa purnama Lampau.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji. Ia berbisik, ponpes Al Jaelani telah ditutup sejak Februari 2026.
“Tak Mempunyai pengakuan dan telah ditutup. Pelakunya juga telah ditahan oleh Polrestabes,” ungkapan Fatkhuronji melalui pesan kilat kepada detikJateng, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatkhuronji memaparkan, penutupan dijalankan oleh aparat penegak legalitas. Namun, ia mengaku Tak menggali jejak-jejak secara Niscaya tanggal penutupan tersebut.
“Februari kalau Tak tidak presisi, dikarenakan Nan melaksanakan penutupan aparat penegak legalitas,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh santri Nan sebelum itu belajar di ponpes tersebut telah dipulangkan. Fana santri Nan Tetap menempuh pendidikan formal telah dipindahkan ke sekolah lain.
“Santri telah dipulangkan dan Nan sekolah telah dipindah. Jumlahnya hanya Sekeliling 15 santri,” katanya.
“(Kalau gurunya Eksis berapa?) Gurunya Nan tersangka itu. (Hanya Esa dan tersangka sekaligus pendiri ponpes?) Iya betul,” berikut Fatkhuronji.
sebelum itu diberitakan, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Semarang disinyalir melaksanakan pencabulan terhadap seorang santriwati. Korban dikatakan kerap diminta pelaku memijat tubuhnya.
“Korban sejak Tetap SMP sering diminta hasilkan memijat pelaku, sejak 2021. Pelaku itu pengasuhnya di pondok,” ungkapan Pembina Lembaga Komunikasi Pondok Pesantren, Zainal kilat, ketika dihubungi detikJateng, Rabu (23/6).
“Dari situ kemudian disinyalir terwujud tindakan Nan mengarah pada kekerasan seksual. Masa dipijiti, kalau pelaku gunakan sarung, itu tak memakai dalaman dan diminta memijat Tiba atas,” lanjutnya.
Ia menyebut, pelaku Nan berinisial AF (38) atau kerap dikatakan Mbah Khan itu kerap mengancam korban apabila tak mau melaksanakan perintahnya, maka Tak akan mendapat berkah.
(apu/ahr)



Leave a Reply