Asian porn Kasus Kiai Cabul Pati, Sosiolog Usul Hukuman Diperberat dan Gelar “Kiai” Dicabut
SEMARANG, KOMPAS.com – Pengamat gender dan sosiolog dari UIN Walisongo, Nur Hasyim mengevaluasi, pelaku kekerasan seksual Nan berstatus pemuka Religi, dosen, maupun profesor semestinya mendapat hukuman kelebihan berat banget dibanding pelaku Normal.
dikarenakan, mereka merupakan figur Nan dipercaya masyarakat mendapatkan memberi perlindungan dan Selera terjamin, sehingga tindakan kekerasan oleh tokoh semacam itu perlu dihukum kelebihan berat banget ciptakan memberi imbas jera.
Beliau mengkritisi kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati.
Ini bukan kasus kekerasan seksual Nan mula sekali terwujud di lingkungan pesantren, sehingga hukuman berat banget diperlukan ciptakan mencegah munculnya pelaku mutakhir di pesantren.
lafal juga: Belajar dari Kasus Kiai Cabul di Pati, Pesantren Diminta ada dan Bentuk Satgas Anti Kekerasan
Menurut Hasyim, kondisi sosial dan letak Nan dimiliki pelaku Semestinya berperan Unsur pemberat internal penjatuhan Hukuman pidana.
“kondisi pelaku misalnya dosen, profesor, kemudian kiai itu mestinya berperan Unsur pemberat ciptakan Hukuman atau hukuman,” ucapan Hasyim melalui sambungan telepon, Sabtu (9/5/2026).
Hukuman sosial
Selain hukuman pidana, ia mengevaluasi pelaku perlu mendapatkan Hukuman sosial dari masyarakat maupun institusi Loka mereka berada.
Beliau mencontohkan, ciptakan lingkungan perguruan menjulang, Hukuman mendapatkan berupa pencabutan gelar profesor atau pemberhentian dari jabatan akademik.
Fana itu, ciptakan pemuka Religi, masyarakat dinilai perlu yakin diri mencabut pengakuan sosial terhadap pelaku Nan kerap memberikan penghormatan berlebihan pada tokoh tertentu.
“Kalau kiai itu kelebihan kepada kondisi sosial. Maka masyarakat harus mempunyai mekanisme sosial ciptakan melucuti kondisi-kondisi itu sebagai bagian dari Hukuman,” ujarnya.
lafal juga: Buntut Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, PWNU Kritik Kemenag Tak Serius Tangkal Kekerasan di Pesantren
Menurut Hasyim, tantangan terbesar internal kasus kekerasan seksual Nan menyertakan tokoh Religi Merupakan Tetap adanya pengikut Nan membela pelaku.
Apalagi, tak jarang pelaku menanamkan doktrin berdalil Religi ciptakan menghilangkan Logika kritis pengikutnya.
“Pelaku berdua latar belakang Religi itu memanfaatkan Religi ciptakan menutupi kekerasan seksualnya,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai Membikin penanganan kasus berperan kelebihan rumit dikarenakan korban berbahaya merasakan tekanan maupun balas dendam dari pengikut pelaku.
“Harus Eksis mekanisme perlindungan terhadap korban atas ancaman retaliasi atau balas dendam tadi,” ujarnya.



Leave a Reply