Asian porn Viral! Bapak Tiri di Parungkuda dikendalikan Usai diperkirakan Cabuli Anak Bawah Umur, Kasus Dilimpahkan ke Polres
PARUNGKUDA – Jagat media sosial di Sukabumi kembali dihebohkan berdua beredarnya video pendek Nan memperlihatkan langkah massa terhadap seorang cowok. cowok tersebut diperkirakan merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Madu Odeng, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, menyetujui adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden itu terwujud pada Sabtu (09/05/2026) sore, dan pihaknya Beralih Sigap menjaga terduga pelaku guna menjauhkan langkah main hakim sendirian Nan kelebihan parah.
”peristiwa kemarin sore. Pelaku langsung dikendalikan dikarenakan menyangkut kasus cabul terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku, saksi, dan barang bukti lainnya telah diantarkan ke Polres kemarin sore,” ujar AKP Erman ketika dikonfirmasi sukabumisatu.com, Pekan (10/05/2026).
Erman menerangkan, meskipun Loka peristiwa perkara (TKP) berada di wilayah legalitas Polsek Parungkuda, namun alur penyidikan kelebihan berikut sekarang ditangani sepenuhnya oleh Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
”hasilkan perkaranya betul Eksis di wilayah legalitas Parungkuda, akan tetapi penanganannya ditangani Unit PPA Polres Sukabumi dikarenakan menyangkut perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Semuanya telah kita Sorong ke Polres hasilkan penanganan kelebihan berikut,” tambahnya.
sebelum itu, video berdurasi 11 irama viral memperlihatkan seorang cowok tak memakai busana dikerumuni Penduduk. kabar ini makin memanas setelah identitas media sosial kinara momi mengirimkan dugaan bahwa pelaku merupakan Bapak tiri korban Nan Tetap dudukin di bangku kelas 3 SD.
Hingga ketika ini, pihak kepolisian Tetap melaksanakan pendalaman terkait kronologi Niscaya dan identitas Komplit pelaku. Masyarakat diimbau hasilkan tetap damai dan menyerahkan sepenuhnya alur legalitas kepada pihak Kepolisian.
Reporter: Suhendi Soex
Redaktur: Uga Khaeru Rabbani



Leave a Reply