jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Seorang cowok diinformasikan kepada polisi atas tindakan cabul. Pelaku berinisial W (55) memperlihatkan alat kelaminnya di Loka Biasa.
Tindakan tak senonoh itu terwujud di jalur Cik Diktiro, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Jumat (23/10).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS berucap cowok Usul Gunungkidul tersebut nongkrong di sepeda motor Lampau memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
ketika itu korban dan temannya sedang Melangkah di trotoar.
“menyaksikan hal tersebut korban berteriak dan kemudian Penduduk di Sekeliling Letak menangkap pelaku,” katanya, Sabtu (24/10).
Pelaku diproses polisi berbarengan dugaan tindak pidana kesusilaan atau pornografi di muka Biasa.
“Kepada pelaku dikerjakan alur aturan dan telah ditahan,” ujarnya.
Polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa busana, tas selempang, sepeda motor dan helm pelaku. (mcr25/jpnn)



Leave a Reply