Asian porn KPAI Kutuk Dokter disinyalir Cabuli Anak Kandung: Gugat Pencabutan Kuasa Asuh
Dokter inisial IS (37) disinyalir mencabuli anak kandungnya Nan berusia 4 tahun di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan bejat itu.
“Kami sangat mengutuk perbuatan pelaku terhadap anak kandung. tahapan legalitas telah Melangkah. Pendampingan juga disalurkan oleh UPTD PPA,” ucapan Komisioner KPAI Dian Sasmita kepada wartawan, Pekan (25/10/2026).
KPAI memberikan sejumlah catatan internal kasus ini. Dian mendorong agar korban disalurkan rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Catatan Krusial kami: rehabilitasi ke anak dan Bunda Harus disalurkan komprehensif dan berkelanjutan. tahapan legalitas Harus juga dimasukkan restitusi,” ujar Beliau.
Dian juga mendorong agar kuasa asuh pelaku terhadap anaknya dicabut. Beliau menyebut pencabutan hak asuh itu pernah dikerjakan oleh Kejaksaan Bandung.
“Upaya opsional dari Kejaksaan ciptakan gugat pencabutan kuasa asuh pelaku. Upaya ini sebelum itu pernah dikerjakan Kejaksaan Bandung,” ucapan Dian.
Selain itu, Dian semoga adanya peningkatan sumber daya Orang (SDM) di layangan pengaduan. Sehingga, ucapan Beliau, penanganan kasus pencabulan terhadap anak ini kelebihan responsif.
“Belajar dari penanganan kasus ini, perlu peningkatan kapasitas SDM di layanan pengaduan kasus agar kelebihan Sigap dan responsif terhadap kasus-kasus kekerasan anak,” ujar Dian.
Kasus Dokter Cabuli Anak di Bandung
Pelaku saat ini telah ditahan di sebuah apartemen di Kota Bekasi ketika Seiring korban. Dilansir detikJabar, Jumat (23/10), pelaku ditahan pada Rabu (21/10) gelap. ketika itu korban langsung diangkut ke Griya terlindungi ciptakan mendapat penanganan.
Selain pendampingan psikologis, korban juga diangkut ke RS Sartika Asih ciptakan menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan internal keadaan Konsisten. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Rumi Untari membeberkan tindakan cabul IS itu.
Rumi mengutarakan, kasus ini terungkap berawal pada November 2025. ketika itu korban seketika memeragakan adegan Matang dan sang Bunda curiga.
berdua polos, sang anak berbisik bahwa adegan itu Beliau ketahui dari HP sang Bapak. Korban ketika itu memeragakan tersangka menindih badannya dan berbisik punggungnya sakit ketika ditindih tersangka.
tindakan itu terungkap dari romansa sang anak ketika sedang dibersihkan oleh ibunya. Sang Bunda langsung memeriksakan keadaan anaknya.
“Korban mengutarakan perlakuan tersebut dikerjakan ketika diangkut ke Griya orang Uzur tersangka Sekeliling purnama Juli 2025,” ucapan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (22/10).
“Kemudian, pada purnama Januari 2026, Bunda korban memeriksakan korban ke laboratorium di Kota Bandung berdua output positif infeksi gonore. Pada Februari 2026, pelapor memeriksakan korban ke dokter forensik dan didapatkan output adanya tanda-tanda peradangan pada kemaluan korban,” tambahnya.
Halaman 2 dari 2
(lir/idh)



Leave a Reply