Asian porn Guru Ngaji Ponpes di Kota Malang diperkirakan Cabuli Siswa Pria
Kota Malang –
Seorang guru ngaji tidak presisi Esa pondok pesantren di Kota Malang berinisial GM (30) diserahkan ke polisi atas dugaan pelecehan sesama jenis. Eksis 4 santri Pria diperkirakan jadi korban.
Kanit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengakui bahwa pihaknya sedang melaksanakan penanganan kasus itu.
“ketika ini Tetap alur penanganan perkara,” ujar Khusnul ketika dikonfirmasi detikJatim, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencabulan sesama jenis oleh guru ngaji ini diungkap oleh Golongan Yakuza Maneges Malang Raya. Tak hanya diungkap, guru ngaji itu langsung diamankan.
Yakuza Maneges pun mengantar korban juga pelaku ke Polresta Malang Kota pada Senin (27/6) gelap agar segera dijalankan alur aturan diawali berdua penyelidikan.
Tim aturan Yakuza Maneges Malang Raya M Zakki mengutarakan pihaknya mendapatkan aduan soal dugaan pelecehan sesama jenis ini dari santri di tidak presisi Esa ponpes di Kota Malang.
Zakki juga berbisik, korban mulanya mengadu peristiwa Nan dialami kepada Komnas Perlindungan Anak serta Dinas Sosial Kota Malang.
Namun, internal perjalanannya pengungkapan kasus merasakan Hambatan, dikarenakan terkait berdua lembaga pendidikan Religi atau pondok pesantren.
“Setelah kami mendapatkan aduan langsung kami beri pendampingan hasilkan melapor ke Polresta Malang Kota. dikarenakan Letak ponpes berada di Kota Malang,” ujar Zakki.
Beliau mengutarakan bahwa korban Nan mengadu merupakan santri Pria berjumlah 4 orang. tidak presisi satunya Ialah anak di bawah umur.
“Korban empat orang, tidak presisi satunya di bawah umur. Mereka tinggal di ponpes itu,” sebutnya.
Soal bentuk pelecehan Nan dijalankan pelaku, Zakki pun memberikan penjelasan termasuk kronologi pelecehan Nan dijalankan oleh Sang Guru Ngaji.
Zakki menceritakan, pelaku beraksi melaksanakan pelecehan setelah mengajar ngaji para korban. Modusnya, pelaku memanggil korban ke sebuah ruangan berdua dalih Penilaian.
Setelah melaksanakan perbuatan cabul di ruangan itu, Zakki berbisik bahwa pelaku memberikan sesuatu kepada korban agar korban Tak bercerita soal peristiwa di ruangan itu.
“Eksis Nan dikasih sesuatu. Eksis yg dikasih Duit, tapi kebanyakan dikasih barang. Dikasih macam-macam. Rata-rata tapi barang,” ungkapan Zakki.
Zakki menambahkan bahwa pelaku merupakan tidak presisi Esa pengajar Nan Mempunyai Interaksi tidak berjarak berdua pemilik atau pengasuh pondok pesantren.
“Keluarga pondok, tapi bukan pengasuh, bukan pengurus, Tak tahu apakah mengajar ngaji atau melengkapi kajian,” ujarnya.
Menurut Zakki, korban menceritakan perbuatan pelaku Tak hanya terwujud 1 kali. Pihaknya semoga perkara ini segera ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota.
“extra dari Esa kali, ya. Nan Jernih extra dari tiga kali,” pungkasnya.
(auh/dpe)



Leave a Reply