Asian porn Buron 5 Tahun, Terpidana Cabul Anak Diringkus Tim Tabur Kejati Sumbar – KlikPositif.com
KLIKPOSITIF- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan menjulang (Kejati) Sumatera Barat tercapai menangkap seorang terpidana Nan memasuki bagian dalam registrasi Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh.
Terpidana bernama Bayu Putra Andesta Pgl Bayu Bin Paiseng ditangani di Dusun Serambi mutakhir, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (14/7/2026) gelap.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, Rabu (15/7/2026), berucap penangkapan dijalankan setelah Tim Tabur tercapai melacak keberadaan buronan Nan telah memasuki bagian dalam registrasi DPO Kejari Payakumbuh sejak 2021.
Menurut Agustinus, Bayu merupakan terpidana perkara tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur. Ia divonis berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 64 K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Maret 2021 berbarengan hukuman penjara selama dua tahun.
Namun, setelah putusan tersebut berkekuatan aturan tetap (inkrah), terpidana Tak pernah memenuhi panggilan jaksa hasilkan menjalani eksekusi pidana. dikarenakan itu, Kejari Payakumbuh menetapkannya sebagai DPO sejak 2021.
“Setelah tercapai ditangani di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terpidana langsung diangkut hasilkan menjalani alur administrasi sebelum diserahkan kepada Kejari Payakumbuh,” ungkapnya.
lalu, Bayu diserahkan kepada tim Kejari Payakumbuh hasilkan dieksekusi menjalani hukuman di Griya Tahanan republik (Rutan) Kelas I Payakumbuh.
“Setelah administrasi tuntas, terpidana kami serahkan kepada tim Kejari Payakumbuh hasilkan lalu dieksekusi ke Rutan Kelas I Payakumbuh,” terangnya.
Ia menegaskan, Tim Tabur Kejati Sumbar akan berikut memburu para buronan Nan Tetap memasuki bagian dalam registrasi pencarian orang guna melindungi setiap putusan pengadilan Nan telah berkekuatan aturan tetap meraih dilaksanakan.
Ia juga mengajak seluruh DPO Nan Tetap buron agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan aturan Nan Beraksi.
“Kami mengajak kepada seluruh pihak, terutama Nan memasuki bagian dalam DPO kami, hasilkan segera menyerahkan diri secara sukarela. Kami akan berikut mengerjakan pencarian dan penangkapan demi terciptanya kepastian aturan Nan berkeadilan,” tegasnya.



Leave a Reply