Asian porn Polda Banten Tangkap Bapak Tiri Cabul di Serang
Aparat kepolisian dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten menangkap seorang buruh serabutan berinisial MMQ (32). cowok tersebut diperkirakan tega mencabuli anak tirinya Nan berusia 13 tahun berbarengan disertai ancaman kekerasan fisik.
tindakan bejat pelaku diperkirakan telah terjadi selama enam tahun di kediaman korban Nan terletak di Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kasus ini ujungnya terungkap setelah korban Tak hambat dan mengadu kepada Bunda kandungnya.
“dikerjakan selama susut extra enam tahun, sejak korban Tetap nongkrong di bangku kelas 3 SD tahun 2019 hingga tumbuh kelas 2 SMP tahun 2026,” ungkapan Dian, Jumat (4/7/2026).
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, memaparkan bahwa pelaku membujuk korban berbarengan iming-iming akan membelikan ponsel. Kalau menolak, pelaku mengancam akan memukul korban, serta menyuruh korban menonton Sinema porno dan mengerjakan oral ngentot.
menyimak pengakuan tersebut, Bunda kandung korban mengalami kaget dan langsung mengabarkan peristiwa ini ke Polda Banten. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten Nan dipimpin AKBP Irene Missy, dilansir dari Detikcom.
“Kami mendapatkan laporan pada Jumat, 26 Juni 2026. Tim langsung Beralih Sigap ciptakan mengerjakan penyelidikan dan penangkapan,” jelasnya.
Setelah penyelidikan mendalam, petugas menangkap MMQ di Griya orang tuanya Nan berada di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (29/6).
“ketika ini pelaku beserta barang data telah dikendalikan ciptakan menjalani alur pemeriksaan,” tandasnya.
dikarenakan perbuatannya, MMQ dijerat memakai Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku sekarang menjalani ancaman hukuman penjara berbarengan Masa minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.



Leave a Reply