Asian porn Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli Santri hingga Korban Putus Sekolah
Mitrapost.com – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tega mencabuli santrinya hingga korban putus sekolah setelah peristiwa.
Pelaku berinisial S (52) melaksanakan aksinya sejak 2023 hingga 2024. Korban teridentifikasi berjumlah dua orang Nan ketika ini berusia 16 tahun.
“Peristiwa perbuatan cabul terwujud di rentang tahun 2023 hingga 2024 (ketika korban diperkirakan berusia 14 tahun),” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi dilansir dari Kompas.
Pelaku mencabuli korban berkali-kali, lagian Esa korban lainnya Esa kali. bagian dalam melancarkan aksinya, pelaku memakai alasan Capek dan Mau dipijat.
Palaku lantas membawa korban ke ruang Spesifik Nan hanya meraih diakses pelaku dan istrinya. dikarenakan peristiwa itu, korban merasakan trauma.
Kasus anyar terungkap usai korban nekat melapor dua tahun kemudian.
“Para korban anyar nekat melapor, ketika ini setelah mendapatkan pendampingan dari kuasa aturan,” paparnya.
ketika ini, polisi telah mendahan dan memutuskan S sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 Bagian (1) huruf c, huruf e, dan huruf g Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana, atau Pasal 415 huruf b dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP, serta Pasal 418 Bagian (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda paling pas berlimpah Rp 300 juta,” paparnya.
Polisi Tetap mendalami adanya kemungkinan korban lain bagian dalam kasus ini. (*)
Dapatkan perbarui Warta opsi dan breaking news setiap masa dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan terlupakan tekan tombol “mengejar”
Jangan terlupakan kunjungi media sosial kami
Video Viral
https://www.youtube.com/watch?v=
Kamarkos
https://www.youtube.com/watch?v=
|
Pojoke Pati
|



Leave a Reply