Asian porn Oknum Pendeta Cabul Ancam Korban Hingga Laporan Polisi
JAKARTA, kabarSBI. com – Seorang Wanita berinisial M mendatangi Komisi dalam negeri Anti Kekerasan terhadap Wanita (Komnas Wanita) pada Selasa (10/6/2026). tapak ini diambil guna mencari perlindungan atas dugaan pelecehan seksual Nan dialaminya selama tujuh tahun, sejak ia Tetap berusia 16 tahun.
Demikian dikabarkan pontas.Id, Kamis, 11/6/2026, di Jakarta.
Mirisnya, berikut media itu, pencarian keadilan M ini diwarnai ancaman legalitas setelah terduga pelaku oknum pendeta berinisial DN dari Gereja di area Sunter, Jakarta Utara melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran identitas berkualitas.
”gua korban. gua malah dikatakan penggoda, dikatakan Mempunyai Interaksi berbarengan Beliau, Lampau sekarang gua diberitakan atas pencemaran identitas berkualitas. gua semoga kasus ini dibuka seterang-terangnya agar Tak Eksis korban lain,” ujar M berbarengan nada getir usai Membikin pengaduan Formal di kantor Komnas Wanita.
M membeberkan bahwa dirinya terpaksa bungkam selama bertahun-tahun sejak remaja dikarenakan didera Selera menilai ngeri, Tak tahu harus mengadu ke mana, serta kerap meraih tekanan dan ancaman dari pelaku Nan merupakan figur berpengaruh di lingkungan keagamaan.
Kuasa legalitas M, Ai Hisanru Sebastian Manurung menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Utara hasilkan meluruskan laporan pencemaran identitas berkualitas Nan dilayangkan oleh DN. internal pemeriksaan tersebut, ia menegaskan bahwa apa Nan disampaikan kliennya Ialah sebuah kebenaran, bukan fitnah.
Andro panggilan akrabnya, mendesak aparat penegak legalitas hasilkan Tak menghentikan mata dan menyaksikan kasus ini secara utuh. Ia menegur penyidik agar Tak sekadar menyaksikan kasus ini sebagai sengketa pencemaran identitas berkualitas di ruang siber, melainkan harus menelusuri substansi kekerasan seksual Nan dialami anak di bawah umur (ketika peristiwa dimulai).
”Kami juga mengajukan permohonan agar Komnas Wanita memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada M Nan saat ini Tetap merasakan trauma berat banget dikarenakan peristiwa menahun tersebut,” imbuhnya Nan ditemani lawyer wanita Hotma S.
kelebihan berikut, tim legalitas menduga Eksis potensi korban lain Nan merasakan nasib serupa namun Tetap menilai ngeri hasilkan bersuara menggali memori-memori letak sosial terduga pelaku Nan dihormati. “Kami available memberikan pendampingan legalitas Kalau Eksis Wanita lain Nan merasakan peristiwa serupa,” tegasnya
Terduga Pelaku Bungkam, Istri ujar “Sakit Flu Tulang Menular”
Hingga Warta ini ditayangkan DN belum memberikan keterangan Formal terkait dugaan kekerasan seksual Nan diarahkan kepadanya. ketika wartawan mendatangi kediamannya hasilkan menginginkan konfirmasi dan hak respon, DN Tak meraih ditemui.
”Udah seminggu sakit, kena flu tulang. ucapan dokter ini menular,” kilah istri DN ketika ditemui di rumahnya.
Upaya konfirmasi melalui pesan lekas WhatsApp Nan dikirimkan kepada DN juga Tak membuahkan keluaran. Pesan tersebut belum mendapatkan jawaban hingga ketika ini.
Kasus Nan menimpa M kembali memasuki luka lamban internal penegakan legalitas kasus kekerasan seksual di Indonesia, di mana korban kerap dikriminalisasi memakai UU ITE atau pasal pencemaran identitas berkualitas ketika yakin diri bersuara (speak up).
Penanganan kasus ini di Polres Metro Jakarta Utara akan sebagai ujian krusial apakah legalitas di Indonesia Bisa memberikan perlindungan Konkret sebar korban, atau Malah sebagai alat sebar terduga pelaku hasilkan membungkam kebenaran.
(min/r/as)
artikel Views: 388



Leave a Reply