Asian porn Otak Cabul Mahasiswa Unnes Lecehkan Anjem Berujung Digeruduk Massa
Solo –
Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dikepung massa pada Rabu (17/6) gelap hingga Kamis (18/6) permulaan masa. Mahasiswa tersebut ternyata pelaku pelecehan verbal berdua korban mahasiswi driver anjem (antar jemput).
kepala negara BEM Unnes, Septia Linasari berucap tidak presisi Esa korban mengajukan cuitan di identitas menfess di media sosial X. Cuitan itu pas baik perhatian pas melimpah orang.
Beliau memaparkan korban Nan merupakan driver anjem dihubungi oleh pelaku melalui pesan WhatsApp dikarenakan berada internal Esa grup anjem. Pelaku diungkap berpura-pura sebagai pelanggan anjem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Si pelaku ini nge-obrol tidak presisi Esa driver wanita. permulaan modusnya nanyain apakah ready anjem atau Tak, tapi pelan-kelamaan obrol-nya mengarah berbau seksual. Pelaku pura-pura jadi customer aja,” ucapan Septi ketika dihubungi detikJateng, Kamis (18/6/2026).
Kemudian korban menginginkan pelaku Membikin permintaan sorry langsung. Korban dan pelaku Berjumpa di ATM center. Massa mengetahui informasi tersebut dan ikut tampak.
extra dari Esa mahasiswa Nan menyaksikan Penjelasan itu pun melaksanakan siaran langsung di media sosial, sehingga makin pas melimpah mahasiswa Nan tampak. Terduga pelaku sempat dikepung ketika Beliau sembunyi di pos satpam Sekeliling pukul 23.00 WIB.
“Kalau dari TikTok kan Baju memunculkan live di Sekeliling mereka. Makanya dari situ mulai massa pas melimpah Nan ke ATM Center dikarenakan menyaksikan live TikTok, menyaksikan postingan di menfess juga,” tuturnya.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti. Ia berucap, pelaku telah dikendalikan pukul 01.30 WIB permulaan masa tadi usai dikepung massa.
“Terduga pelaku dikendalikan semalam jam 01.30 WIB. Kita periksa kondisi terduga sebelumnya ya apakah Eksis kekerasan atau Tak. lalu kita dalami. Ini Tetap ditahan ketika ini. (Tiba Bilamana?) Kita Tetap internal alur penyidikan,” ucapan Sriniti di Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/6/2026).
“Pelaku inisial M. Usianya Sekeliling 19 tahun. Asalnya dari eksternal Kota Semarang,” imbuhnya.
Kasi Humas Unnes, Surahmat berucap laporan dugaan kekerasan seksual melangkah masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada Rabu (17/6) pukul 14.30 WIB melalui hotline pengaduan. Pihak kampus langsung melaksanakan penanganan termasuk menginginkan keterangan dan data permulaan kepada pelapor.
“internal alur pemeriksaan tersebut, Satgas menentukan adanya tiga korban kekerasan seksual,” ucapan Surahmat.
Pria Nan terduga pelaku pelecehan itu Ialah mahasiswa berinisial MFA (19). Beliau dikenal jarang bergaul alias introvert dan diungkap pernah sebagai Duta Genre Kabupaten Jepara 2024.
kepala negara BEM Unnes, Septia Linasari, berucap extra dari Esa rekan pelaku ikut hadir di pengepungan pelaku di kampus tadi gelap. rekan pelaku menyebut pelaku sehari-masa jarang berkumpul berdua rekan-temannya.
“Kalau sehari-harinya dikatakan Beliau memang introvert, jarang bergaul walaupun memang Eksis extra dari Esa rekan-rekan di Sekeliling Beliau,” ucapan Septi ketika dihubungi detikJateng.
Video Penjelasan dari MFA juga beredar di media sosial dan kemudian teridentifikasi dari komentar Kalau MFA pernah sebagai Kampiun Berbakat Putra Duta Genre Kabupaten Jepara Tahun 2024. Informasi itu juga sempat dimuat di media mainstream.
“Memang asalnya dari Jepara, terkait Duta Genre kelihatannya memang akurat. Pelaku akurat inisialnya FA, dari Ilmu Keolahragaan,” ujar Septi.
Jadi Tersangka
Polisi Lampau memutuskan MFA (19), sebagai tersangka. Ia dijadikan tersangka internal kasus pelecehan verbal terhadap driver antar jemput (anjem).
“telah kami tetapkan sebagai tersangka, pasal Nan disangkakan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan/atau Kekerasan Seksual Non Fisik sebagaimana dimaksud internal rumusan Pasal 14 Bagian (1) huruf b dan/atau Pasal 5 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ucapan Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, melalui pesan kilat kepada detikJateng, Jumat (19/6/2026).
teridentifikasi, MFA seorang diri telah dikendalikan Polrestabes Semarang sejak Kamis (18/6) 01.30 WIB, usai dikerumuni mahasiswa Unnes di kampus. Namun, ia tak lagi ditahan dikarenakan ancaman hukuman dari pasal itu di bawah 5 tahun.
MFA telah dilepas tadi gelap usai ditahan 24 jam di Mapolrestabes Semarang. Fana hasilkan korban Nan melapor ke pihak kepolisian hingga ketika ini Tetap 1 orang.
“Tiba ketika ini belum Eksis pelengkap korban, kami juga koordinasi berdua pihak kampus bila Eksis korban lain Nan telah berita ke Satgas PPK. (Setelah ini tahapnya) Pemberkasan dan koordinasi jaksa,” ucapnya.
(Saya/Saya)



Leave a Reply