Asian porn Formal Ditahan, Tersangka Kiai Cabul Jepara Bantah Seluruh Tuduhan
Murianews, Jepara – Polres Jepara Formal menahan terduga kiai cabul berinisial AJ (60), Senin (11/5/2026). Meski begitu, sang tersangka menolak seluruh tuduhan Nan diinformasikan korban.
Kuasa legalitas AJ, Nur Ali menepis seluruh tuduhan Nan disampaikan korban berusia 19 tahun itu kepada penyidik. Pihaknya akan menyodorkan bukti-bukti lain kepada penyidik maupun pengadilan.
Ali mengklaim, Eksis dua santri putra Nan mengaku pernah berhubungan tubuh berdua korban. Ali bahkan menyebut bahwa korban bukanlah santriwati Nan taat pada regulasi ponpes.
”Silahkan gali kepada santri (Nan Tetap Eksis di ponpes), gimana kelakuan Beliau (korban). dikarenakan orang Uzur (korban) menganggap anaknya Kudus. Tapi Tak membuktikannya sendirian. Beliau (korban) pernah berkali-kali berhubungan (asusila) berdua cowok lain,” bongkar Ali.
Selain itu, Ali juga menyangkal seluruh bukti-bukti Nan disampaikan korban kepada penyidik. Selama alur penyidikan, korban melalui kuasa hukumnya telah memberikan lumayan berlimpah bukti.
Seperti tangkapan display catatan pesan WhatsApp AJ kepada korban Nan berbau asusila, foto selfie antara korban dan AJ, tautan-tautan video asusila Nan disalurkan AJ kepada korban dan sejumlah barang bukti lain.
Soal itu, terutama terkait foto-foto, Ali membantahnya umumnya. Beliau Tetap meragukan kevalidannya.
”Masalah foto itu, Orisinil dan Tak, nunggu forensik masa lalu. Sekilas memang mirip, tapi Saya pastikan itu bukan klien kami (AJ),” ucapan Ali.
kondisi Tersangka…
Murianews, Jepara – Polres Jepara Formal menahan terduga kiai cabul berinisial AJ (60), Senin (11/5/2026). Meski begitu, sang tersangka menolak seluruh tuduhan Nan diinformasikan korban.
Kuasa legalitas AJ, Nur Ali menepis seluruh tuduhan Nan disampaikan korban berusia 19 tahun itu kepada penyidik. Pihaknya akan menyodorkan bukti-bukti lain kepada penyidik maupun pengadilan.
Ali mengklaim, Eksis dua santri putra Nan mengaku pernah berhubungan tubuh berdua korban. Ali bahkan menyebut bahwa korban bukanlah santriwati Nan taat pada regulasi ponpes.
”Silahkan gali kepada santri (Nan Tetap Eksis di ponpes), gimana kelakuan Beliau (korban). dikarenakan orang Uzur (korban) menganggap anaknya Kudus. Tapi Tak membuktikannya sendirian. Beliau (korban) pernah berkali-kali berhubungan (asusila) berdua cowok lain,” bongkar Ali.
Selain itu, Ali juga menyangkal seluruh bukti-bukti Nan disampaikan korban kepada penyidik. Selama alur penyidikan, korban melalui kuasa hukumnya telah memberikan lumayan berlimpah bukti.
Seperti tangkapan display catatan pesan WhatsApp AJ kepada korban Nan berbau asusila, foto selfie antara korban dan AJ, tautan-tautan video asusila Nan disalurkan AJ kepada korban dan sejumlah barang bukti lain.
Soal itu, terutama terkait foto-foto, Ali membantahnya umumnya. Beliau Tetap meragukan kevalidannya.
”Masalah foto itu, Orisinil dan Tak, nunggu forensik masa lalu. Sekilas memang mirip, tapi Saya pastikan itu bukan klien kami (AJ),” ucapan Ali.
kondisi Tersangka…
Terkait berdua kondisi tersangka dan penahanan AJ, Ali mengevaluasi bahwa pihak kepolisian Jepara Tak Mau peristiwa kiai cabul Pati terwujud di Jepara. Secara pastikan, Beliau juga menyangkal Konklusi Nan telah diambil penyidik.
Kendati begitu, Ali melindungi bahwa AJ akan kooperatif berdua alur legalitas Nan menyusuri. Termasuk meraih polisi menahan AJ di rutan Polres Jepara.
internal Masa tidak terpencil, dikarenakan alasan kesehatan AJ, Ali akan mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. AJ sendirian cerah ini telah dijebloskan ke internal jeruji besi berdua kondisi guna kursi roda.
”Umpamanya kelak (penangguhan penahanan) dikabulkan, kami jamin dan Saya available menggantikan (AJ) kalau kabur. Saya available jadi penggantinya,” tandas Ali.
Editor: Supriyadi



Leave a Reply