Asian porn Peran Kuswandi internal Penangkapan Kiai Cabul Pati di Wonogiri
Penangkapan Ashari, Pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo
Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa center, ujungnya ditahan oleh Satreskrim Polresta Pati di Wonogiri, Jawa center, pada Kamis (7/5/2026). sebelum itu, Ashari sempat berperan buron dan berpindah-pindah kota di Jawa center hingga Jawa Barat selama ketika pelariannya. internal penangkapan itu, polisi juga menjaga seorang Pria Nan terlihat mengenakan kaus putih.
Pria bernama Kuswandi disinyalir kokoh berperan otak sekaligus pembantu pelarian tersangka Primer, Ashari. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menuturkan bahwa Pria tersebut disinyalir terlibat melangkah internal mengagendakan pelarian tersangka. “Ia disinyalir mendukung mulai dari perencanaan, alur pelarian, hingga tapak menghapuskan jejak tersangka,” ujarnya di Mapolresta Pati, Kamis.
ketika ini, polisi center mendalami sejauh mana peran Kuswandi internal menyembunyikan tersangka. Fana itu, Ashari dan Kuswandi telah ditangani di Mapolresta Pati hasilkan alur legalitas extra terus. Namun, sejauh ini Kuswandi Tetap berstatus sebagai saksi.
Jejak Pelarian Ashari
Ashari ujungnya tertangkap setelah melarikan diri ke lumayan berlimpah orang kota. Polisi mengerjakan pengejaran ke sejumlah area di Jawa center, Jakarta, dan Jawa Barat. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menuturkan bahwa pengejaran dijalankan sejak 4 Mei 2026. Kiai tersangka pencabulan tersebut teridentifikasi sempat kabur ke lumayan berlimpah orang kota sebelum ujungnya ditahan di Wonogiri, Jawa center.
Ashari ditahan di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) pukul 04.00 WIB. Setelah itu, tersangka digelandang menuju Mapolresta Pati. Sebelum ditahan, Ashari dikatakan sempat berpindah-pindah Letak hasilkan menjauhkan kejaran polisi. Dika menuturkan, Ashari sempat kabur ke Kudus, Jawa center, Lampau ke Bogor, Jawa Barat, dan bahkan Jakarta.
“Alhamdulillah telah tertangkap. (Tersangka) Sempat ke Kudus, Bogor, kemudian terus Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri,” bongkar Dika.
Ashari Sambangi Letak Petilasan
Kompol Dika memaparkan bahwa pengejaran dijalankan dikarenakan tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan dan disinyalir kokoh mengetes melarikan diri ke bagian luar area. Tim penyidik kemudian mengerjakan pelacakan berdua mempelajari kebiasaan tersangka. Berdasarkan informasi Nan dihimpun, Ashari terdeteksi berpindah-pindah mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga Wonogiri.
Kompol Dika memaparkan tersangka terus menyambangi Letak petilasan, pemandian, hingga pemakaman keramat. “dikarenakan Nan bersangkutan Tak tiba dan kami menduga akan melarikan diri, setelah kami tinjau memang keberadaannya telah Tak Eksis di Pati,” ungkapnya ketika memberikan keterangan di Mapolresta Pati, Kamis.
internal pemeriksaan Fana, teridentifikasi bahwa rute pelarian tersangka Tak terjadwal secara teratur. Ashari cenderung Beralih secara acak dan sering bertanya kepada Penduduk setempat mengenai Letak makam Nan mendapatkan diziarahi. Di Jawa Barat sendirian, tersangka teridentifikasi sempat bolak-kembali ke area Sentul. Selain itu Beliau juga sempat berada di Gunung Muria area Kudus.

langkah Tersangka disinyalir dijalankan Berulang Kali
Kasus dugaan pencabulan ini berperan sorotan publik setelah viral di media sosial. Penyelidikan bermula dari laporan polisi Nan didapat pada Juli 2024. keliru Esa korban Nan teridentifikasi dan merupakan pelapor Ialah FA. ketika mula sekali merasakan kekerasan seksual, korban Tetap berusia 15 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, langkah tersangka disinyalir telah dijalankan secara berulang kali internal kurun Masa Nyaris empat tahun. “Masa peristiwa ini berturut-turut sejak purnama Februari 2020 Tiba berdua Januari 2024 di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu,” bongkar Kompol Dika, Senin (4/5/2026).
internal menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan modus doktrin keagamaan hasilkan melumpuhkan perlawanan korban. Kompol Dika menuturkan bahwa tersangka meyakinkan korban melalui ajaran kepatuhan Absolut antara Siswa dan guru. “Modusnya meyakinkan dan mendoktrin santriwatinya berdua doktrin Tariqat. Intinya, Siswa harus nurut berdua guru atau kiai,” jelasnya.
menggali memori korban maupun para saksi Tetap di bawah umur, kepolisian juga bekerja Baju berdua berbagai instansi lintas sektoral. “Kami mengikutsertakan Peksos, UPTD PPA, hingga Bapas hasilkan mendampingi korban dan saksi internal memberikan keterangan agar mereka merasakan terjamin,” tambahnya.
Sejauh ini, terhitung sejak mula pelaporan pada 2024 Lampau, keseluruhan korban Nan telah memberikan keterangan Eksis lima orang. Namun, tiga di antaranya memutuskan mencabut keterangan. “Namun pencabutan laporan Tak mengakhiri penyidikan, dikarenakan ini delik Biasa, bukan delik aduan. Mungkin melemahkan alur dan menghambat penyidikan, tapi Tak mengakhiri perkara,” paparnya.
Dika menganjurkan, Kalau Eksis korban lain, baik santri maupun masyarakat, agar segera melapor pada Satreskrim. Hal itu akan sangat mendukung pihaknya internal membongkar kasus ini secara papar benderang. “Tak usah khawatir, identitas kami rahasiakan, privasi kami jaga,” imbuh Beliau.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat berdua pasal berlapis, Merupakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6C jo Pasal 15 Bagian 1 huruf E UU RI Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun berdasarkan UU Perlindungan Anak, atau maksimal 12 tahun penjara di bawah UU TPKS,” konfirmasi Kompol Dika.


Leave a Reply