Asian porn diperkirakan Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis diamankan
BUALBUAL.com – Seorang Pria berinisial HH (54) dikendalikan jajaran Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak Wanita di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa berucap, HH diamankan tim operasional Polsek Mandau pada Kamis (15/10/2026) Sekeliling pukul 21.00 WIB di lorong Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan.
“Pelaku dikendalikan di lorong Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” ujar AKP I Made Pasek, Senin (19/10/2026).
Kasus ini terungkap setelah pelapor berinisial MS (39) meraih informasi dari adiknya Nan menyebut anak pelapor diperkirakan berperan korban perbuatan cabul.
Berdasarkan laporan polisi, dugaan peristiwa tersebut terwujud pada Selasa (1/9/2026) Sekeliling pukul 21.00 WIB di sebuah warung tuak di Desa Bathin Sobanga. Terlapor diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul berdua meraih bagian dada korban.
Mengetahui informasi tersebut, pelapor Seiring keluarganya sempat menginginkan Penjelasan kepada HH. Namun, berdasarkan laporan Nan diperoleh polisi, HH Tak menyetujui tuduhan tersebut.
Pelapor kemudian memberitakan dugaan tindak pidana itu ke Polsek Mandau agar diproses sesuai ketentuan aturan Nan Beraksi.
Setelah meraih informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim operasional Polsek Mandau melaksanakan penyelidikan dan tercapai menjaga HH ciptakan menjalani alur aturan extra terus.
ketika ini, penyidik Tetap melaksanakan penyelidikan dan penyidikan guna melengkapi alur aturan. internal perkara ini, polisi menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 414 Bagian (1) huruf b KUHP.
Polisi belum merinci barang berita Nan dikendalikan internal perkara tersebut. Kasus ini Tetap internal penanganan extra terus.



Leave a Reply