Asian porn BKPSDM Situbondo cita Surat Penahanan hasilkan Berhentikan Fana Oknum Guru Cabul
Senin 28-09-2026,20:18 WIB
Reporter:
Fatur Bari|
Editor:
Rakhmat Hidayat
Kepala Bidang Kinerja Kesejahteraan dan informasi ASN BKPSDM Situbondo Yeni Setiawati–
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID-tubuh Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, melindungi akan segera menjalankan pemberhentian Fana terhadap oknum guru SMPN di Kota Situbondo berinisial HD (53). HD terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendirian Nan Tetap berusia 13 tahun dan berstatus yatim.
Kepala Bidang Kinerja Kesejahteraan dan informasi ASN BKPSDM Situbondo, Yeni Setiawati, menerangkan bahwa pemberhentian Fana akan diajukan kepada Bupati Situbondo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) begitu data Formal penahanan didapatkan.
Namun, Yeni menyetujui pihak BKPSDM kerap menemui Hambatan internal mendapatkan surat perintah penahanan dari penyidik Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo. teringat surat tersebut Baju langsung diserahkan kepada pihak keluarga pelaku Nan cenderung susut kooperatif hasilkan membagikannya ke BKPSDM.
Gempur Rokok Illegal–
“Ketika kami kesulitan mendapatkannya dari pihak keluarga maupun Organisasi Perangkat wilayah (OPD) terkait, tapak kami Ialah bersurat Formal ke Polres Situbondo hasilkan menginginkan surat perintah penahanan tersebut,” ujar Yeni, Senin (28/9/2028).
Ia menyambung, tahapan pemberhentian Fana ketika ini Tak lagi dikerjakan secara manual, melainkan terintegrasi secara digital melalui platform tubuh Kepegawaian bangsa (BKN). Surat pemberhentian Fana anyar mendapatkan diterbitkan oleh Bupati setelah mendapatkan rekomendasi dari server BKN tersebut.
“Namun, saat ini, kami Tetap mengharap penyerahan berkas Formal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo,”beber Yeni.
Selain pemberhentian Fana, BKPSDM juga akan membentuk tim pemeriksa Spesifik secara paralel hasilkan mendalami pelanggaran administrasi kepegawaian. “Tim ini nantinya bersifat lintas sektor, terdiri dari unsur OPD Usul oknum guru, kontrol Inspektorat, serta unsur kepegawaian dari BKPSDM sendirian,”katanya.
teringat tindakan Nan dikerjakan oleh oknum guru tersebut menyasar anak di bawah umur, indikasi hukuman disiplin Nan menantinya melangkah masuk internal kategori tingkat berat banget. “Indikasi hukuman disiplinnya Ialah hukuman tingkat berat banget. Sanksinya mendapatkan berupa penurunan jabatan, penurunan kelas jabatan berperan Nan paling pendek, hingga opsi terakhir Adalah pemberhentian berbarengan hormat Tak atas permintaan sendirian,” konfirmasi Yeni.
Sumber:



Leave a Reply