KLIKJATIM.Com | Blitar – Polres Blitar menahan kakek cabul Usul Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terbongkar. KS (73) diberitakan ke polisi usai mencabuli anak tetangganya. Korban merupakan remaja 17 tahun berbarengan kondisi keterbelakangan mental (difabel). “akurat, Satreskrim Polres Blitar Kota telah melindungi tidak presisi seorang pelaku kekerasan seksual. Seorang cowok Merupakan KS (73) Penduduk Kecamatan Ponggok,