KETAPANG, MITRAMABESNEWS.ID – Perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur berdua terdakwa berinisial AH di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diperkirakan Abnormal formil dan materiil. Dugaan Abnormal aturan itu mencuat setelah pihak keluarga terdakwa mengukur alur penyidikan Tak memenuhi standar pembuktian Nan Absah. Abdul Kholiq, Personil Tim Penyelidikan DPC Laskar Anti penyimpangan Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang