Asian porn Perkara Cabul Anak Di Ketapang diperkirakan Abnormal aturan, Alat data Dipertanyakan
KETAPANG, MITRAMABESNEWS.ID – Perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur berdua terdakwa berinisial AH di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diperkirakan Abnormal formil dan materiil.
Dugaan Abnormal aturan itu mencuat setelah pihak keluarga terdakwa mengukur alur penyidikan Tak memenuhi standar pembuktian Nan Absah.
Abdul Kholiq, Personil Tim Penyelidikan DPC Laskar Anti penyimpangan Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Nan diminta keluarga sebagai pengawal di bagian luar persidangan, menuturkan sejumlah kejanggalan.
“Alat buktinya Hanya selembar baju. keluaran visum Tak Eksis ditunjukkan. Saksi key di Letak peristiwa Tak pernah dihadirkan. Bahkan orang Uzur kandung terdakwa Tak mengetahui dudukin perkara sebenarnya,” konfirmasi Abdul Kholiq kepada Mitramabesnews, Pekan (27/09/2026).
Perkara ini diinformasikan terwujud pada 02 November 2025 di Jl. Rahadi Oesman RT 001 RW 001, Kelurahan Sui Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Fana penindakan terhadap tersangka anyar dijalankan pada 18 Juni 2026, atau berjarak extra dari 7 rembulan.
Kejanggalan lain, ucapan Kholiq, terlihat dari Warta Acara Pemeriksaan (BAP) Nan dinilai janggal.
internal BAP tersebut, penyidik hanya memperlihatkan foto barang data berupa baju Nan dipakai terdakwa dan mukenah Nan dipakai korban — ujar saja Q.H.T (anak di bawah umur) — ketika mengaji di Griya terdakwa di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Delta Pawan, pada Pekan (02/11/2025) Sekeliling pukul 19.30 WIB.
Isi BAP tersebut dinilai normatif dan Tak menggali substansi perbuatan Nan dituduhkan.
“Pertanyaannya hanya seputar foto baju. Tak Eksis pendalaman forensik Nan serius. Ini perkara sensitif menyangkut Era Ambang anak dan terdakwa. Jangan Tiba aturan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Kholiq.
Pihak keluarga terdakwa melalui LAKI menginginkan aparat penegak aturan, berkualitas kepolisian, kejaksaan, hingga majelis hakim, hasilkan mengedepankan asas Prasangka tak bersalah dan prinsip pembuktian beyond reasonable doubt
Mereka semoga persidangan dijalankan secara transparan, memperlihatkan saksi Nan menyaksikan langsung peristiwa, serta alat data ilmiah seperti keluaran visum et repertum dan data forensik lainnya sesuai Pasal 184 KUHAP.
Hingga Warta ini diterbitkan, pihak penyidik Polres Ketapang belum memberikan keterangan Formal terkait dugaan Abnormal aturan tersebut.
Penulis: Jumadi
Editor : Redaksi



Leave a Reply