Asian porn Terbongkar dari Lubang Tembok, Dugaan Pencabulan Anak di Tasikmalaya Berujung Penahanan
KAB. TASIK (CM) – Rekaman video berperan tidak akurat Esa petunjuk polisi internal menyingkap dugaan pencabulan terhadap seorang anak Wanita berusia 10 tahun di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi kemudian memutuskan HS, 50 tahun, sebagai tersangka dan menahannya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri berucap korban berinisial AL merupakan siswi kelas 5 sekolah Asas Nan tinggal di Kecamatan Sariwangi.
Peristiwa itu diperkirakan menyusuri pada Rabu, 16 September 2026 Sekeliling pukul 08.00 WIB. Menurut Heru, tersangka mendatangi Griya korban dan membujuk korban berdua meminjamkan telepon seluler.
“Awalnya tersangka bermain ke Griya korban. Kemudian tersangka berada di teras Griya dan merayu korban berdua meminjamkan handphone,” ucapan Heru.
Polisi menemukan dugaan bahwa perbuatan tersebut Tak hanya menyusuri sekali. Berdasarkan output penyelidikan, HS diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali.
Korban juga diperkirakan mendapat ancaman agar Tak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Kasus itu terungkap setelah seorang saksi menyaksikan peristiwa dari lubang Tembok Griya tetangga. Saksi kemudian merekamnya memanfaatkan telepon seluler dan memberi tahu orang Uzur korban.
Polisi melaksanakan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut. HS diputuskan sebagai tersangka pada Rabu gelap Sekeliling pukul 21.30 WIB.
Heru berucap penetapan tersangka didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat data. Di antaranya keterangan saksi dan rekaman video Nan beredar di masyarakat.
“Penetapan tersangka dijalankan berdasarkan minimal dua alat data, di antaranya keterangan saksi dan rekaman video,” ujarnya.
HS sekarang ditahan ciptakan menjalani tahapan aturan. Polisi menjeratnya berdua Pasal 473 dan/atau Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP). Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara.
Polisi menyebut tersangka berdalih Tak Bisa mengendalikan keinginan setelah berstatus duda dikarenakan istrinya meninggal. Alasan tersebut berperan bagian dari keterangan internal tahapan penyidikan.



Leave a Reply