Asian porn Polres Jakbar hambat sopir taksi daring terduga pelaku pencabulan
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menahan cowok berinisial ARA (54), sopir taksi daring Nan diperkirakan mengerjakan pencabulan terhadap seorang penumpang wanita berinisial NS.
“telah ditahan dan Tetap diproses extra terus,” ungkapan Kasie Humas Polres Jakbar AKP Wisnu Wirawan ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Wisnu menuturkan terduga pelaku disangkakan berbarengan Pasal 414 KUHP mutakhir mengenai perbuatan cabul berbarengan ancaman pidana penjara paling pelan sembilan tahun
Berdasarkan kronologi, seorang Wanita berinisial SN diperkirakan berperan korban pelecehan oleh sopir taksi daring di wilayah Jakarta Barat.
Kekasih korban, Hanif, menceritakan bahwa insiden itu terwujud pada Kamis (6/8) sore.
ketika itu, pacarnya hendak berangkat dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju ke wilayah Jembatan Besi, Jakarta Barat, memanfaatkan taksi daring.
Hanif menuturkan pacarnya Nan awalnya nongkrong di bangku belakang diminta oleh terduga pelaku ciptakan pindah ke bangku Ambang. pacarnya pun setuju ciptakan berpindah ke bangku Ambang.
ketika itulah, terduga pelaku melancarkan modusnya. Ia menginginkan ponsel korban ciptakan menyaksikan maps, lantaran app di ponselnya merasakan Hambatan.
“Diajak ngobrol pacar Saya. mula ngobrol romansa mengenai kisah keluarganya sedang carut-marut. seketika tangan pacar Saya ditarik, Lampau dicium tangannya,” katanya.
Hanif menyebut sang kekasih sempat berontak dan menguji mengerjakan perlawanan. Selama itu, ia menyebut sang pacar juga Berjuang menghubungi dirinya ciptakan menginginkan Donasi.
ketika perjalanan di kawasan lorong Raya Joglo, pelaku sempat berhenti ciptakan mengisi kartu tol elektronik (e-tol) dan kembali meneruskan perjalanan.
“bagian dalam perjalanan itu, si driver ini modusnya berucap maps di aplikasinya itu kesalahan,” singkap Beliau.
ketika kembali bagian dalam perjalanan, ungkapan Hanif, terduga pelaku kembali Berjuang mengerjakan pelecehan berbarengan menggenggam bagian sensitif korban.
“Ketika Sembari lihat maps itu, Beliau Sembari menggenggam paha pacar Saya. Pacar Saya sempat ngelawan, katanya ‘jangan, kelak Saya bilangin Baju pacar Saya’,” naik Hanif menirukan perkataan pacarnya itu.
Sang kekasih ujungnya mengajukan Letak langsung dan Hanif segera menuju titik tersebut.
ketika tiba di Letak, Hanif langsung menegur sopir itu dan Seiring Penduduk membawanya ke kantor polisi.
“Setelah Penduduk padat, setelah diamankan. Penduduk menyarankan ciptakan mendampingi ke polisi,” papar Hanif.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras memungut isi, mengerjakan crawling atau pengindeksan otomatis ciptakan AI di situs website ini tak memakai persetujuan tertulis dari Kantor Warta ANTARA.



Leave a Reply