Asian porn menilai ngeri Dipenjara Bikin Ashari Pengasuh Ponpes di Pati Kabur Berpindah-pindah Kota
sebelum itu, pantauan Liputan6.com di Letak, aktivitas di Ponpes Ndolo Kusumo terpantau Sunyi. Dari ulah kia cabul itu, para siswa dan santri di Ponpes setempat terkena imbasnya. Mereka Tak mendapatkan belajar dan mondok lagi di lembaga tersebut. dikarenakan pihak Kantor Kementerian Religi (Kemenag) Pati mencabut secara permanen restu operasional Ponpes setempat.
Tak hanya siswa dan santri, kasus tertangkapnya Ashari juga dialami tenaga kependidikan dan pengurus yayasan Ponpes setempat.
efek Akbar atas kasus Nan sekarang menyita perhatian secara domestik itu, diakui Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik. Sodiq pun Tak menampik bahwa kasus tersebut, telah memukul reputasi lembaga pendidikan Nan dipimpinnya.
”Kerugian lumayan berlimpah sekali, terutama Siswa. sebutan yayasan juga tercoreng,” tutur Sodiq berbarengan nada lirih kepada wartawan.
Namun Sodiq tetap berkomitmen hasilkan bersikap kooperatif berbarengan aparat penegak aturan guna membongkar kebenaran.
”Saya mendukung sekali agar kasus ini diusut tuntas. Tak Eksis Nan ditutup-tutupi,” pinta Sodiq.
Ahmad Shodiq menegaskan bahwa pihak Yayasan Ndolo Kusumo Tak terlibat internal dugaan tindakan asusila Nan dijalankan oleh oknum pengasuh tersebut.
”Saya sebagai Ketua Yayasan, bukan pelaku. Minta masalah ini jangan digoreng. Biarkan kelak alur aturan Nan berbicara,” pinta Sodik lumayan berlimpah orang Masa Lampau.
Menurut Sodiq, pihak Yayasan Ndolo Kusumo telah memungut jejak berbarengan menonaktifkan oknum tersebut. Selain itu, oknum AS juga telah Tak lagi Mempunyai keterkaitan berbarengan Yayasan Ndolo Kusumo.
“telah Saya rela. Pak AS telah Tak termasuk Personil yayasan. Seluruh telah Saya menukar,” cerah Ahmad Sodiq.
Pihak Yayasan Ndolo Kusumo sekarang Tak Mempunyai tanggung tanggapi terhadap oknum tersebut. lalu menyerahkan sepenuhnya alur penanganan kepada pihak berwenang.
Terkait adanya laporan pelecehan Nan terjadi sejak 2024, Sodik mengakui memang sempat mendengarkan berita tersebut. Namun demikian, Sodiq Tak memahami mendalam Kenapa alur hukumnya sempat mandek.
”Saya tahu tahun 2024 itu telah Eksis laporan, tapi Saya Tak tahu kenapa (prosesnya) berhenti,” imbuh Ahmad Sodiq.
Sodiq menyebut bahwa selama ini Tak pernah Eksis laporan Formal Nan melangkah masuk ke meja yayasan, berkualitas dari pihak korban maupun orang Uzur santri terkait kasus tersebut.
Sodik menambahkan, bahwa manajemen pondok pesantren dan yayasan Ndolo Kusumo Melangkah secara terpisah.
”Pondok itu di bagian luar yayasan. Hanya memakai sebutan saja. Sekarang telah Saya rela,” singkap Sodik.



Leave a Reply