Asian porn Polres Pelalawan Ringkus cowok Pelaku Cabul Terhadap Wanita Disabilitas
Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan tercapai menjaga seorang cowok Nan disinyalir sebagai pelaku tindak asusila terhadap seorang Wanita Matang penyandang disabilitas atau berkebutuhan Spesifik. Penangkapan ini dijalankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban Nan mengalami keberatan atas perbuatan pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/VIII/2025/Res Pelalawan.
Penangkapan dijalankan langsung oleh Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K dan di backup oleh personil Polsek Pangkalan Lesung, Kamis (4/9/2025).
Melalui siaran pers Humas Polres Pelalawan, Kapolres AKBP John Louis Letedara S.I.K memerintahkan Satuan Reserse Polres Pelalawan ciptakan mengerjakan penangkapan terhadap tersangka perbuatan Cabul tetsebut dikarenakan telah sangat meresahkan.
“Pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani tahapan pemeriksaan extra berikut. Kami akan menjerat berbarengan pasal tindak pidana pencabulan sesuai KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Wanita,” tegasnya.
Dari kronologis peristiwa, pada masa Kamis tanggal tanggal 04 September 2025 personil unit 4 PPA berkoordinasi berbarengan personil Polsek pangkalan lesung sehubungan adanya TP. mengerjakan perbuatan cabul terhadap seseorang Wanita Matang berkebutuhan Spesifik Nan dijalankan oleh berinisial S alias Cicap Nan terwujud pada masa Jumat tanggal 16 Mei 2025 di Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
Dari output penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial S alias Cicap sedang berada di rumahnya Nan berada di Pangkalan Lesung RT.002/RW.003 Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
Dari output interogasi terhadap pelaku S Alias Cicap menyetujui telah mengerjakan mengerjakan perbuatan cabul terhadap seseorang Wanita Matang berkebutuhan Spesifik.***



Leave a Reply