Semarang – Polda Jawa inti (Jateng) telah memutuskan Chiko Raditya Agung Putra sebagai tersangka kasus pelecehan seksual memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Polda Jateng menyingkap dikarenakan Chiko belum ditahan sampai saat ini. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto berucap, Dit Siber Polda Jateng telah melaksanakan gelar perkara pada Senin (10/11) kemarin. Hasilnya, Chiko ditentukan sebagai tersangka
Ilustrasi taman di Ambang gedung rektorat Universitas Riau. (ist) RIAU, SabangMerauke News – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru merespons dugaan kekerasan seksual mengikutsertakan dokter di Universitas Riau. Kasus ini mencuat setelah viral besar di media sosial. Sorotan publik langsung tertuju pada integritas profesi medis dan keamanan layanan kesehatan kampus. Ketua IDI Pekanbaru, Tb Odih R Wahid, menegaskan