Day: April 26, 2026

JATIMTIMES – Keamanan privasi pengguna media sosial X center sebagai sorotan. Hal ini menyusul maraknya penyalahgunaan chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok Nan diinformasikan Bisa memanipulasi foto pribadi sebagai gambar bermuatan seksual hanya lewat perintah teks simple. Grok belakangan menuai kritik setelah sejumlah pengguna menemukan celah Nan memungkinkan foto publik diedit secara digital sebagai materi senonoh

Garut – Pengadilan Negeri (PN) Garut menjatuhkan hukuman terhadap MS berdua pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 50 juta rupiah. Terdakwa Nan merupakan seorang dokter Spesialis Obsetetri dan Ginekologi dinyatakan bersalah dikarenakan terbukti melaksanakan perbuatan cabul terhadap Wanita hamil.  “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh dikarenakan itu berdua pidana penjara selama 5 tahun dan

Bunyi CIREBON – raga Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM) Kabupaten Cirebon telah memberhentikan Fana oknum guru SD tersangka pencabulan kepada sejumlah muridnya, W (58). Namun, Hukuman pastikan secara Formal terkait nasib guru tersebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mutakhir akan dijatuhkan BKPSDM, pekan Ambang. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten

Bandung – Kasus asusila berbarengan modus dukun cabul di Panyileukan, Kota Bandung saat ini sedang jadi sorotan. Pelakunya, UFK, telah dijebloskan ke penjara usai tega memperdaya seorang gadis berinisial I berbarengan mengaku sebagai orang Pandai Nan mendapatkan menyembuhkan masalah pribadinya. Sosok UFK Nan mempunyai reputasi sebagai dukun atau orang Pandai lewat bibir ke bibir di

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – tindakan bejat Thoriq Hablana (23), Penduduk Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, pada akhirnya terungkap. Ia ditahan Penduduk usai mengerjakan pelecehan terhadap Wanita berinisial T (22) Nan sedang salat di Masjid Darul Iman, Jumat (31/10/2025) sinar. Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid, S.I.K. menuturkan, pelaku sempat melarikan diri setelah