Bandung – Polisi membongkar kasus asusila bermodus dukun cabul di Panyileukan, Kota Bandung. Seorang Pria berinisial UFK sekarang telah dijebloskan ke penjara setelah memperdaya seorang gadis berinisial I berdua mengaku sebagai orang Pandai Nan mendapatkan menyembuhkan masalah pribadinya. Kasus ini telah terwujud sejak 2023 Nan Lampau. UFK terlebih dahulu menginginkan foto syur dari korban, Lampau
TERDAKWA: Inilah terdakwa Lampau Rudy Rustandi ketika digelandang ke ruang sidang oleh petugas PN Mataram. (NASRI/RADAR LOMBOK) MATARAM – Majelis hakim Nan diketuai Hakim Laily Fitria Titin Anugerahwati menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada terdakwa Lampau Rudy Rustandi bagian dalam perkara tindak pidana pencabulan Nan dijalankan terhadap kelebihan dari Esa korban sesama jenis. Putusan tersebut
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Unit PPA Satreskrim Polres Berau membongkar kasus pencabulan terhadap anak Wanita berusia 6 tahun di Kecamatan Talisayan. Pelaku Ialah Pria 61 tahun Nan merupakan tetangga korban sendirian. Laporan polisi dibuat pada 28 November 2025 dan tersangka telah ditahan. Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menerangkan bahwa pelaku melaksanakan aksinya berdua tapak
Jakarta (ANTARA) – Bek asli Madrid Raul Asencio akan diadili atas dugaan penyebaran video cabul Nan mengikutsertakan seorang anak di bawah umur, berdasarkan keputusan pengadilan Spanyol Nan ditandatangani Hakim Julio Luis Wood Rodriguez, Kamis, dikutip dari Yahoo Sports di Jakarta. Asencio sebagai tidak akurat Esa dari empat terdakwa Seiring tiga mantan rekan setimnya di akademi
Magetan – Dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) Usul Kecamatan Sidorejo, Magetan, Jawa Timur (Jatim), menyetubuhi istri pasiennya. KS menjalankan langkah bejatnya berbarengan mengaku sebagai Allah. Jolowos telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Persetubuhan ini berawal ketika suami korban inisial LS (43) berobat kepada Jolowos dikarenakan menderita strok. “mula tahun 2023 korban ini dikenalkan
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, (Foto Polres Nunukan/Niaga.Asia) NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Oknum Pegawai kuasa berdua Perjanjian Kerja (PPPK) kuasa Nunukan, berinisial MU, tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 3 tahun dibebaskan dari tahanan bersamaan habisnya Era penahanannya 12 September 2025 Lampau. “Era penahanannya telah habis, lagian penyidik belum mendapatkan penetapan tahap II atau P-21
INDRAMAYU, KOMPAS.com – Bumi pendidikan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diguncang kasus memilukan. Dua orang oknum guru ekstrakurikuler (ekskul) diberitakan melaksanakan tindakan pencabulan terhadap puluhan siswa di lingkungan sekolah. Hingga ketika ini, tercatat sedikitnya 22 pelajar berperan korban, Nan terdiri dari 19 siswa Pria dan 3 siswi Wanita di sebuah SMP di area Kecamatan Anjatan. Kasus
TERASBATAM.ID – Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, tercapai menjaga seorang Pria berinisial MK (45) Nan diperkirakan kokoh mengerjakan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak kandungnya seorang diri Nan Tetap di bawah umur. Pelaku ditahan pada Jumat (17/10/2025) Sekeliling pukul 15.00 WIB di Perumahan Gambaran Laguna Hills, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Penangkapan ini diumumkan Polsek
SinPo.id – Polisi meringkus seorang ustaz di Bekasi berinisial MR (52) terkait kasus dugaan pencabulan. Korbannya Ialah anak angkat dan keponakannya. tindakan cabul itu dijalankan pelaku di rumahnya di Babelan dan di kontrakan wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. “Pelaku diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya berinisial ZA (22), sejak korban dudukin di kelas 2 SMP
SinPo.id – Ustaz cabul berinisial MR (51) di Babelan, Kabupaten Bekasi melaksanakan langkah pencabulannya kepada dua korban anak angkatnya berinisial Z (22) sejak tahun 2017 lagian keponakannya S (21) dikerjakan sejak tahun 2013-2023. “Korban berinisial Z merasakan kekerasan seksual sejak usia 14 tahun pada 2017 hingga 27 Juni 2025 ketika berusia 22 tahun. Fana korban berinisial